VIVAnews – Universitas Pelita Harapan Jakarta sedang mengkaji sanksi akademik berupa penonaktifan dua mahasiswi jurusan arsitektur yang terlibat perkelahian, Maisya Natalia (18 tahun) dan Listya Magdalena (18 tahun).
"Jurusan sudah mengajukan permohonan ke universitas agar sebaiknya kedua anak itu dinonaktifkan pada semester ini,” kata juru bicara UPH Rosse Hutapea, Jumat 19 Maret 2010.
Kasus perkelahian dua mahasiswi angkatan 2008 itu terjadi kemarin sore. Kejadiannya di dalam mobil milik Listya, Toyota Yaris Silver nomor polisi B 1733 BFP.
Pertengkaran yang diduga karena berebut pacar berakhir dengan luka parah yang dialami Listya sehingga dia dilarikan ke RS Puri Jakarta Barat. Sedangkan Maisya diperiksa petugas Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Rosse menambahkan kasus ini hanya melibatkan dua remaja puteri itu. Mengenai laki-laki yang sebelumnya diduga menjadi faktor pemicu kekerasan, kata dia, ternyata tidak ada sangkut pautnya.
“Ini cuma antara mereka berdua,” katanya.
Kasus perkelahian dua remaja puteri itu sudah dalam penanganan Polsek Kembangan. Polisi telah menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melukai Listya.
"Kami belum menetapkan tersangka, karena semua korban belum bisa kami mintai keterangan. Kami masih mendalami kasus ini," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kembangan Inspektur Satu W. Aleksander.
Laporan | Djamilah