VIVAnews -- Asih Katherine Laura Munaba, korban robohnya lampu hias seberat 200 kg di Lounge & Bar DragonFly harus menelan pil pahit setelah Majelis hakim di PN Jakarta Selatan, kemarin menvonis bebas pimpinan DragonFly yang menurutnya paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Ini aneh, keterlaluan hakim tidak memahami penderitaan saya," ujar laura Munaba sambil mengucurkan air mata. Wanita itu tampak sangat terpukul setelah majelis hakim yang dipimpin Ida Bagus Dwiyantara, menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dari pada tuntutan jaksa.
Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini kemarin menjatuhnya vonis bebas bagi, Rifky Remy Wibawa Utara, Manajer Humas Dragonfly yang didudukkan sebagai terdakwa II, Sedangkan terdakwa I, Bimo Aryo Seno, dekorator lampu hias yang roboh dan menimpa korban dijatuhui hukuman percobaan 10 bulan. Sementara jaksa Sudiharjo dari Kejari Jakarta Selatan menuntut kedua terdakwa masing-masing satu tahun penjara.
Sementara itu, melalui kuasa hukumnya Hironimus Dani menyatakan vonis yang dijatuhkan hakim tidak mencerminkan keadilan. "Penyewa ruangan Majalah Daman kontraknya hanya sampai pukul 24.00, sedangkan kejadian pukul 00.30 mestinya menjadi tanggung jawab pihak Dragonfly" ujarnya kepada VIVAnews, Jumat 19 Maret 2010.
Menurutnya, meskipun ruang tersebut disewa oleh Majalah Daman, namun sebagai pengelola tempat, pihak DragonFly harus bertanggung jawab. "Faktor keamanan dan keselamatan pengunjung jelas tanggung jawab pengelola gedung, lain hal kalau insiden itu terjadi di luar gedung," tegasnya.
Pihaknya mengaku akan segera melakukan banding atas putusan tersebut. "Kami sudah berkordinasi dengan Jaksa penuntut umum Sudiharjo dan siap melakukan banding secepatnya," jelasnya.
Sementara pihak Dragonfly dalam pembelaannya di PN Jakarta Selatan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah proaktif mejenguk korban dan menawarkan bantuan pengobatan. Namun korban tidak menerima, tentang upaya perdamaian juga sudah ditempuh Dragonfly sebanyak sembilan kali.
Seperti diberitakan VIVAnews, Tanggal 24 Mei 2008, sekitar pukul 23.00 Laura bersama kawan-kawannya datang ke Lounge & Bar Dragonflay di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia masuk dan duduk di sebuah ruangan yang saat itu sedang digelar pesta ulang tahun Majalah Daman. Sekitar pukul 00.30 sebuah lampu hias yang beratnya mencapai 200 kg roboh menimpa Laura yang sedang duduk bersama kawan- kawannya.
Wanita lajang ini menderita luka-luka memar pada bagian wajah, sekitar mata kiri dan kanan, terutama mata kiri yang lebih parah, kening, bahu kiri. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit di Tangerang dan diteruskan ke rumah sakit di Singapura. Korban merasa kecewa, menurutnya pihak Dragonflay tidak segera tanggap akan penderitaan tamunya.