VIVAnews - Mobil sedan Honda Accord B 1694 CR yang sedang melintas di ruas Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan, terbakar di depan kantor Kedutaan Besar Polandia, Senin 22 Maret 2010, pukul 08.25.
Ajun Inspektur Polisi Dua Sawaludin mengatakan setelah terjadi kebakaran, sopir dan warga berusaha memadamkan kebakaran mobil. Dan api dapat mereka padamkan 15 menit kemudian.
Peristiwa kebakaran mobil sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Peristiwa ini kemudian ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan kebakaran mobil diakibatkan korsleting listrik.