Metro

Pemulung Bawa Ganja Batal Dituntut Lagi

Jaksa minta sidang ditunda satu minggu lagi karena tuntutan belum selesai disusun.

Senin, 22 Maret 2010, 15:39 WIB
Umi Kalsum, Suryanta Bakti Susila
Polisi Sita Ganja (Antara/Ampelsa)

VIVAnews - Untuk kedua kalinya tuntutan terhadap Chaerul Saleh, pemulung yang ditangkap karena membawa ganja, batal dibacakan. Jaksa penuntut umum mengaku belum siap dan minta lagi perpanjangan waktu kepada ketua majelis hakim Syarifuddin Umar.

Sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit. Saat hakim membuka sidang, jaksa Suroso langsung menyela untuk mengajukan penundaan sidang.

"Kemarin minta tambahan waktu seminggu, memangnya nggak cukup. Sekarang mau minta tambahan waktu berapa lama lagi," kata hakim Syarifuddin di PN Jakarta Pusat, Senin 22 Maret 2010.

"Seminggu lagi yang mulia," jawab Suroso. Hakim pun mengabulkan permintaan JPU dan kembali menunda sidang hingga seminggu lagi.

Usai sidang, Suroso mengakui JPU belum selesai menyusun tuntutan dengan alasan jaksa yang sebelumnya menangani kasus ini sekarang dimutasi ke Tangerang.

"Kan kita kemarin ada pergantian jaksa, jadi kita gabung. Sekarang belum bisa, kan yang tahu jaksa lama yang ikut dari awal. Jadi kita tunggu tim kumpul dulu," katanya.

Penundaan ini membuat pengacara Chaerul, Raja Nasution kecewa. "Bukan hanya kecewa tapi amat sangat kecewa dengan ditundanya sidang ini," kata Raja.

Penundaan pembacaan tuntutan kedua kalinya ini menurut dia, tidak sesuai dengan azaz. "Chaerul dilanggar haknya, nasibnya jadi terkatung-katung," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ