VIVAnews - Pomdam Jaya membekuk oknum TNI gadungan yang kerap kali melakukan aksi penipuan dengan modus sebagai anggota TNI.
Kasat Keamanan Negara AKBP Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 27 Maret 2010, mengatakan tersangka Syam Aini alias Ir Teuku S alias Syamaini (41) diamankan karena melakukan penipuan sebesar Rp 90 juta terhadap korbannya.
Peristiwa itu berawal pada September 2009. Tersangka meminjam uang sebesar Rp 90 juta kepada korban, Suparmo. Dengan janji akan melunasinya dalam jangka waktu tiga hari.
"Untuk meyakinkan korban, Syamaini mengaku sebagai anggota TNI. Korban juga semakin yakin ketika Syamaini memperlihatkan kartu keanggotaannya," ujar Kasat.
Namun, setelah berbulan-bulan, Syamaini tidak juga kunjung membayarkan utangnya, hingga akhirnya Suparmo bertemu dengan Syamaini.
Syamaini kemudian membayar utang tersebut dengan selembar cek. Namun, ketika ingin dicairkan, cek tersebut ternyata kosong.
Merasa ditipu, Suparmo kemudian melaporkan hal itu ke Pomdam Jaya. Namun, pihak Pomdam Jaya membantah ada anggotanya yang bernama Syamaini.
Pomdam Jaya kemudian menelusuri keberadaan Syamaini. Dia kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Jumat sore, 26 Maret 2010.
"Kami sita barang bukti berupa KTA (kartu tanda anggota) palsu berikut seragam TNI," imbuhnya.
Pihak Pomdam Jaya kemudian menyerahkan Syamaini ke Polda Metro Jaya untuk diproses. Sementara itu, Bolly mengungkapkan, dalam rentan waktu satu bulan ini pihaknya telah menangkap enam orang anggota TNI/Polri gadungan.
arinto.wibowo@vivanews.com