Metro
Penangkapan Lia Eden

Masyarakat Jangan Terprovokasi

Masyarakat dihimbau jangan lakukan tindakan anarkis terhadap Lia Eden dan pengikutnya.

Senin, 15 Desember 2008, 15:35 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Zaky Al-Yamani
Pemimpin Komunitas Lia Eden (www.liaeden.info)

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) menghimbau agar masyarakat tidak terpicu dan terprovokasi dengan surat yang disebarkan Lia Eden. Lia Eden mengeluarkan fatwa yang isinya pembubaran Islam dan agama lainnya.

"Yang bersangkutan sudah ditangani oleh direktorat reserse umum Polda Metro Jaya sehingga jangan ada tindakan anarkis," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kepada wartawan, Senin 15 Desember 2008.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan perusakan sarana milik Lia Eden dan tindakan fisik terhadap pengikutnya.

Saat ini, kata dia, sudah dua orang dinyatakan sebagai tersangka, yakni Samsuryati alias Lia Eden dan penyebar surat tersebut, Wahyu Andito Putro Wibisono."Sisanya, 27 pengikut Lia Eden masih diperiksa," kata Abubakar.
 
Sementara itu, Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Badrudin Haiti mengatakan pengamanan Lia Eden dan pengikutnya dilakukan sebagai antisipasi terhadap reaksi masyarakat. " Tipe masyarakat kita berbagai ragam ada yang emosional dan ada yang biasa-biasa saja," kata dia. Sehingga, kata dia, polisi harus melindungi Lia Eden sekalipun dia sudah menjadi tersangka beserta pengikutnya.

Saat ini, polisi juga turut mengamankan 11 anak dan lima diantaranya laki-laki. "Mereka secara suka rela ikut keluarganya. Kalau mereka kita suruh pulang juga mungkin tidak mau," kata dia.

Lia Eden dan pengikutnya kembali berurusan dengan aparat setelah Lia mengirimkan surat soal fatwa agama itu ke sejumlah pejabat negara, organisasi masyarakat Islam, gubernur seluruh Indonesia, dan sebagainya.

Mereka ditangkap tadi subuh di kediaman Jalan Mahoni 30 Rt 05.08 kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau