VIVAnews - Pemerintah Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 88 miliar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Dana tersebut sudah siap dikucurkan, tinggal menunggu proposal permohonan dari masyarakat di setiap kelurahan di DKI melalui Dewan kelurahan (Dekel) setempat.
Dana tersebut bisa dipergunakan masyarakat baik untuk kegiatan bina sosial maupun bina fisik. Untuk bina sosial meliputi peningkatan SDM Dekel, pelatihan pembukuan PPMK, pelatihan kepemimpinan, pelatihan keterampilan seperti kursus bahasa Inggris, kursus komputer, montir mobil, mengemudi, dan kegiatan posyandu.
Sedangkan dana bina fisik antara lain digunakan untuk perbaikan jalan lingkungan, jalan setapak, pengaspalan jalan, sanitasi seperti pembuatan sumur resapan dan resapan lubang biopori, perbaikan gerobak sampah, pembuatan tong sampah, pembuatan taman, dan lapangan olahraga.
"Tahun 2010 ini dana PPMK yang digunakan untuk kegiatan bina fisik dan bina sosial sebesar Rp 88 miliar," kata Tuty Muliaty, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Jakarta, yang dikutip dari situs resmi pemerintah Jakarta, beritajakarta.com, Jumat 18 Juni 2010.
Tuty menyebutkan dana itu akan disalurkan kepada 267 kelurahan yang ada di DKI. Saat ini BPMPKB masih terus menyeleksi setiap proposal yang masuk. Pihaknya tidak akan sembarangan menyetujui setiap proposal, akan tetapi dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Bagi yang memiliki track record atau rekam jejak baik dalam penggunaan dana PPMK maka akan disetujui proposalnya. "Namun bagi yang tidak memiliki rekam jejak yang baik, proposalnya akan ditolak," ujar Tuty.
Tuty juga menjelaskan anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) pemerintah Jakarta untuk membantu kegiatan usaha warga kecil pada periode 2001-2007 lebih dari 50 persennya masih belum dikembalikan warga. Yakni total anggarannya mencapai Rp 567 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar Rp 263,8 miliar belum dikembalikan. Sedangkan jumlah pemanfaat dana ekonomi tersebut yakni sebanyak 417.000 orang.
Berdasarkan data BPMPKB DKI, sebanyak 179.000 pemanfaat dengan dana terpakai sebesar Rp 208 miliar, enggan mengembalikan pinjamannya. Sedangkan 2.382 orang dengan dana terpakai Rp 4,3 miliar meninggal dunia, mereka yang pindah 5.032 orang dengan dana terpakai Rp 8,4 miliar, bangkrut 34.339 orang dengan jumlah dana terpakai sebanyak Rp 43,1 miliar.
Tuty juga mengatakan akan terus menagih jumlah pinjaman tertunggak pada pemanfaat dana, terutama pada mereka yang enggan mengembalikan. Sebab, anggaran tersebut akan digulirkan kembali untuk warga lain yang ingin memanfaatkannya, terutama bagi warga yang akan membiayai kegiatan usahanya.
Umumnya, jumlah pemanfaat yang tidak mengembalikan pinjaman ada di seluruh kelurahan di Jakarta. Sedangkan total dana PPMK yang digulirkan pemerintah Jakarta dalam periode 2001-2007 sebesar Rp 1,14 triliun, dengan jumlah pemanfaat dana ekonomi sebanyak 417.000 orang.
Hanya saja mulai tahun 2008 lalu, untuk dana bina ekonomi pengelolaanya sudah dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. "Sedangkan BPMPKB hanya menangani dana untuk bina sosial dan bina fisik saja," katanya.