VIVAnews – Sebanyak 2.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mendapat bantuan rehabilitas pembangunan rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana bidang Perumahan dan Pemukiman, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Anwar Anggana, mengatakan, program rehabilitasi rumah di wilayah Kabupaten Bogor itu merupakan salah satu sasaran pembangunan.
Namun, Pengerjaan akan dibagi dua termin. Termin pertama pembangunannya dari tanggal 3 Juni – 20 Juli 2010. Sedangkan, termin kedua pembangunannya akan selesai sebelum bulan Ramadhan.
"Saat ini, total rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor sangat banyak, jumlahnya mencapai 49.093 unit.," ujar Anwar menjelaskan.
Rehabilitasi Pemkab Bogor akan berlanjut pada 2011 mendatang. Tahun ini, pembangunan fokus pada 63 desa. Anggaran sebesar Rp10 miliar dari APBD, telah disiapkan untuk rehabilitasi rumah yang tidak layak huni.
Satu unit rumah, mendapat bantuan dana sebesar Rp5 juta rupiah. "Dana itu harus cukup untuk rehabilitasi," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Nakrowi, Kepala Desa (Kades) Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, mengatakan, untuk merealisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, wilayahnya tidak akan bergantung dari bantuan Pemkab Bogor.
"Dana dari Swadaya Masyarakat. Sumbangan dari Pemkab pasti tidak cukup untuk merehabilitasi rumah," ujarnya. (adi)
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor