VIVAnews - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta DPR RI tidak sekedar memberi kritik, tapi ikut membantu mengatasi kemacetan di Ibukota.
"Jangan cuma kritik, dong. Seharusnya, DPR dan pemerintah pusat membantu mengatasi kemacetan. Tindakan konkrit yang kita perlukan," ujar Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2010.
Menurutnya, DPR bisa membantu mengatasi kemacetan dengan kewenangan yang mereka miliki. Salah satunya adalah dengan menyelesaikan problem perbedaan tarif bahan bakar gas (BBG) yang membuat pelayanan bus Transjakarta menurun.
"Salah satu kendala bus Transjakarta adalah tarif BBG yang berbeda-beda. DPR kan bisa memanggil Pertamina, PT Gas Negara dan Kementerian ESDM agar menyamakan tarif BBG untuk transportasi," ujarnya.
Sedangkan mengenai pembatasan usia kendaraan, Azas menuturkan, pembatasan usia kendaraan itu bisa juga dilakukan oleh DPR, mengingat saat ini penumpukan kendaraan karena tidak adanya pembatasan usia kendaraan. "Walaupun itu perlu kajian yang mendalam," kata dia.
Selain diminta untuk membuat UU pembatasan usia kendaraan, DTKJ juga meminta DPR untuk segera merevisi UU Retribusi agar elektronic road pricing (ERP) bisa segera diterapkan untuk mengganti sistem 3 in 1.
"ERP itu perlu payung hukum dan dalam UU retribusi itu belum diatur. DPR harusnya bisa merevisi agar ERP nanti bisa diterapkan karena ada landasan hukum yang kuat," ujarnya. (kd)