Metro

Komnas HAM Tunggu Korban Tabrak Polisi Lapor

Wakil Ketua Komnas HAM mendengar di televisi, korban tabrakan akan melapor.

Kamis, 29 Juli 2010, 08:01 WIB
Arfi Bambani Amri
Ridha Saleh (Komnas HAM) dan Dandhy Dwi Laksono (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia menunggu mahasiswa yang diduga menjadi korban tabrak lari patroli polisi melapor. Sebelumnya, kepada sebuah stasiun televisi, mahasiswa tersebut menyatakan akan mengadu ke Komnas HAM.

"Saya belum tahu mereka akan melapor, tapi memang saya dengar di televisi," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 29 Juli 2010. Sikap Komnas, kata Ridha, menunggu saja.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji menuntaskan kasus penyebaran video soal mobil patroli polisi yang menabrak mahasiwa. Klarifikasi akan dilakukan Polda Metro dengan mahasiswa yang sudah diketahui identitasnya yang saat ini berada di Jambi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kejadian dalam video itu sungguh tidak benar. Boy Rafli menjelaskan, kalau peristiwa itu berlangsung di Gedung DPR/ MPR pada 24 Juli 2008, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, mobil patroli dari Polres Jakarta Barat dengan nomor patroli 3024 yang dikendari Brigadir Satu Saut Sihombing melintas untuk mengisi bensin di Polda. Ketika melintas di depan Gedung DPR/MPR, sekelompok mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi tiba-tiba berusaha merusak mobil patroli, melempar  batu hingga salah satu kaca mobil pecah.

Dalam keadaan terdesak, akhirnya mobil menyerempet salah seorang pendemo.  Boy melanjutkan bahwa kasus serempet itu tidak seperti yang digambarkan dalam video yang beredar. Mobil patroli polisi itu  hanya bisa melaju dalam kecepatan 20 km/jam.
 
Polisi akan terus menyelidiki siapa yang menyebarkan video tersebut. Karena peristiwa ini sudah memojokkan institusi polisi dan membuat resah anggota Polri.(np)

• VIVAnews
Rating