Metro

Peredaran Mobil di Jalan Juga Bakal Dibatasi

Dengan demikian, pengguna kendaraan roda dua tidak perlu merasa didiskriminasikan.

Kamis, 29 Juli 2010, 11:40 WIB
Siswanto, Sandy Adam Mahaputra
Kendaraan terjebak macet. (ANTARA/Jafkhairi)

VIVAnews – Pembatasan kendaraan di jalur tertentu dan jam tertentu di Jakarta, tidak hanya berlaku bagi sepeda motor, mobil pun termasuk yang akan terkena rencana peraturan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas itu.

Dengan diterapkannya pembatasan mobil, pengguna kendaraan roda dua tidak perlu merasa didiskriminasikan.

Hal itu dinyatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Condro Kirono, kepada VIVAnews.com, Kamis, 29 Juli 2010.

Saat ini, kata Condro, rencana rekayasa lalu lintas itu sedang dikaji antara pemerintah, dewan, dan kepolisian. Untuk pembatasan peredaran mobil di jalan raya ibukota, lanjut Condro, rencananya menggunakan sistem electronic road pricing (ERP) sebagai pengganti three in one yang ternyata tidak efektif.

ERP  merupakan sistem transportasi berbayar, dimana nantinya semua kendaraan yang akan melewati jalur tertentu akan dikenai biaya. Kawasan yang cocok untuk menerapkan ERP ialah jalan raya yang sehari-harinya sangat padat kendaraan atau sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Sistem ini sedang dikaji serius karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerapkannya. Misalnya, pelayanan angkutan umum harus baik dari kualitas maupun kuantitasnya dan representatif sebagai angkutan umum kota. Karena tujuan jangka panjangnya ialah untuk memindahkan pengguna mobil pribadi ke angkutan massal.

Menurut Condro terobosan pemecahan masalah kemacetan sudah mendesak dilakukan. Mengingat, setiap hari, jumlah kendaraan yang beredar di jalan raya terus bertambah.

Saat ini saja, kata Condro, jumlah sepeda motor yang beredar di jalan mencapai 7-8 juta unit. Sedangkan mobil mencapai 3-4 juta unit. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Lantas
29/07/2010
Jangan penggunaannya aja yg di batasin, penjualanya juga di batasin.. angkutan umum di perbaikin dan keamanan/keselamatan di perketat agar rakyat tidak takut naik angutan umum jangan jadi org bodoh yg datang duduk dan tidur
Balas   • Laporkan
bodoamat
29/07/2010
GANTI GUNERNURRR!!!!
Balas   • Laporkan
wakawaka
29/07/2010
undang saja investor bangun monorel dan mrt spt singapur , tapi jangan di sisminbakum kan ... hohoho ....
Balas   • Laporkan
nyahooo
29/07/2010
banyak swasta nasional yg sanggup membiayai mrt dan monorel !!! tapi mrk takut nasibnya nanti sama dengan hartono tanoe ...! habis manis , investor di buih !!!! negeri tanpa kepastian hukum !!!
Balas   • Laporkan
tomoes
29/07/2010
ngomong thok..
Balas   • Laporkan
diyo
29/07/2010
intinya adalah seiring tingkat kemacetan tinggi krn kepemilikan kendaraan meninggkat...dan sarana jalan tidak ada penambahan... knpa tidak dikontrol penjulan kendaraanya unutk di daerah sekitar jkt...orang lebih gampang kredit kendaraan ada yg gak pake DP
Balas   • Laporkan
me
29/07/2010
Sy setuju sekali jika Pemerintah membatasi motor/mobil. Seperti halny di Negara Cina yg dimana disana diberlakukanny aturan ganjil/genap, sy berharap secepatny dilaksanakan aturan tsb.. Lbih cpt lbih baik
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ