Metro

Pelanggaran Lalulintas di Jakut Terbanyak

Adapun total pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya di Ibukota mencapai 86.896 kasus.

Kamis, 29 Juli 2010, 12:07 WIB
Siswanto, Zaky Al-Yamani
Lalu Lintas (Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya, 15 – 28 Juli 2010, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di Jakarta Utara. Yakni, mencapai 8.645 kasus.

Hal itu dinyatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Condro Kirono, Kamis, 29 Juli 2010. Adapun jumlah total pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya mencapai 86.896 kasus.

Peringkat terbanyak kedua diduduki wilayah Jakarta Timur, tercatat sebanyak 6.017 kasus. Kemudian disusul Jakarta Selatan 4.071 pelanggaran.

Pelanggaran lalu lintas di Depok lebih rendah dari Jakarta Selatan, yakni 3.458 kasus. Selanjutnya Kota Bekasi 3.423 pelanggaran, Jakarta Barat 3.020 pelanggaran, Kota Tangerang 2.699 pelanggaran, Jakarta Pusat 2.653 pelanggaran.

Kemudian, Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 2.018 pelanggaran, Kabupaten Tangerang 1.599 pelanggaran. Wilayah yang paling sedikit ditemukan pelanggaran lalu lintas, yakni Kepulauan Seribu yang hanya 520 pelanggaran.

Sementara itu, jika dilihat dari jenis pelanggaran, yang paling banyak adalah tidak menaati rambu atau parkir di sembarangan tempat dengan jumlah 10.751 kasus. Kemudian, pengendara tidak menggunakan helm SNI mencapai 9.975 kasus.

Pelanggaran arus lalu lintas dan menerobos busway juga termasuk dalam kategori pelanggaran tertinggi dengan jumlah masing-masing sebanyak 7.559 dan 6.222 kasus.

Dari semua pelanggar lalu lintas, baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi, maupun angkutan umum, 17.416 (dari 86.896) kasus di antaranya ditilang polisi.

Condro yakni operasi lalu lintas ini bisa membikin jera pengendara. (adi)

Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ