VIVAnews – Aprianto, 25 tahun, mahasiswa Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Jambi yang terekam kamera saat terpelanting setelah terserempet mobil patroli polisi 3024, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis, 29 Juli 2010.
Aprianto datang ke kantor Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, pukul 11.15 WIB dengan didampingi sejumlah rekan. Begitu diterima Dyahnan, staf pengaduan Komnas HAM, ia menceritakan kronologi peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik karena rekaman detik-detik kecelakaan itu diunggah ke internet.
Aprianto mengaku diserempet mobil patroli polisi pada 24 Juni 2008 di depan gedung DPR/MPR. Kejadiannya di tengah-tengah demonstrasi menentang kenaikan harga BBM di depan gedung Parlemen.
Menjelang sore hari, kata Aprianto, massa mulai membubarkan diri. Ia berjalan kaki. Tiba-tiba, kata dia, datang mobil patroli yang kemudian menyerempetnya.
"Padahal, saat itu suasana tidak kacau, malah sepi dan lancar-lancar saja,” kata Aprianto. “Itu bisa dilihat di video-nya, tidak ada yang melakukan intimidasi terhadap mobil patroli itu. Malah mobil itu tiba-tiba berbelok dan menabrak."
Aprianto mengatakan langsung terpelanting begitu mobil mengenai tubuhnya. Aprianto masih sempat menyaksikan mobil patroli itu langsung pergi.
Rekan-rekan Aprianto langsung menolongnya dengan melarikan ke RS Jakarta, sebelum dipindah ke RS UKI Cawang.
"Akibat tabrakan itu, saya dirawat di UGD RS UKI selama tiga hari karena menderita luka memar di leher dan tempurung lutut bergeser" ujar Aprianto.
Dalam laporan ke Komnas HAM, Aprianto meminta kepolisian RI memberikan ganti rugi materiil dan imateriil kepadanya karena telah menjadi korban. "Dan saya meminta agar pelaku diberi sanksi pemecatan," ujar Aprianto.
Setelah menerima laporan dari Aprianto, pihak Komnas HAM berjanji menindaklanjutinya. "Tapi, kami meminta kepada korban untuk menyertakan bukti seperti hasil rekam medis, hasil investigasi dan materi video," kata Dyahnan.
Laporan yang disampaikan Aprianto ini selanjutnya akan disampaikan kepada semua anggota Komnas HAM yang saat ini sedang mengikuti rapat koordinasi di Malang, Jawa Timur.
Sebelum Aprianto lapor Komnas HAM, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Boy Rafli telah menjawabnya. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu terjadi saat mobil patroli dari Polres Jakarta Barat melintas untuk menuju ke kantor Polda.
Ketika melintas di kerumunan massa, kata Boy, keadaan tidak aman. Dalam keadaan terdesak, kata dia, akhirnya anggota polisi yang menyetir mobil berusaha menghindari kejadian yang tidak diinginkan, tetapi kemudian malah menyerempet salah seorang pendemo.
Boy melanjutkan bahwa kejadian yang menimpa mobil yang dikendarai Brigadir Satu Saut Sihombing itu tidak seseram yang digambarkan dalam video yang beredar di internet.
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki siapa yang menyebarkan video itu. Karena peristiwa ini sudah memojokkan institusi polisi dan membuat resah anggota Polri.