Metro

Bupati Bogor Minta Warga Stop Gunakan Gas

Rentetan ledakan gas telah dianggap sebagai bencana.

Kamis, 29 Juli 2010, 16:11 WIB
Eko Priliawito
Seorang ibu rumah tangga pengguna gas elpiji 3 kg. (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews – Pemerintah Kabupaten Bogor akan meminta warganya menghentikan penggunaan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Imbauan itu akan dikeluarkan menyusul  ledakan gas tabung melon yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bogor. Rentetan ledakan tabung gas telah dianggap sebagai bencana, sehingga harus diatasi dengan penanggulangn bencana.

Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrachman mengatakan, surat edaran kepada warga tentang penghentikan penggunaan tabung gas elpiji sudah disiapkan.

"Pokoknya, sebelum ada tindakan yang nyata dari pemerintah pusat, kami meminta kepada warga agar stop menggunakan tabung gas
elpiji," jelasnya, Kamis 29 Juli 2010.

Ia mengakui, sosialisasi tentang penggunaan tabung gas elpiji 3
kilogram yang dilakukan selama ini tidak maksimal. Sehingga, banyak masyarakat Kabupaten Bogor yang kurang faham menggunakan tabung gas elpiji tersebut.

"Jika informasi yang disampaikan benar, maka peristiwa ledakan gas tak akan terjadi. Demi menanggulangi terjadinya ledakan gas di wilayah Kabupaten Bogor. Pihaknya, menyarankan lagi kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar kembali membeli minyak tanah atau kayu bakar untuk bahan bakar. (umi)
 
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
zu
29/09/2010
kl ada imbauan lwt srt edrn wkl bupati bgr agar m syrkt bgr tdk lgi menggnkan gas lpg 3 kg, hrsnya dibarengi dg jln keluarnya yg terjngkau olh masyrkt, kl minyk tnh hrgnya 8500, kl kyu bkr nanti hutan jd dirambah, dmpknya ke lingkngan bgm pk wkl bpati?
Balas   • Laporkan
djon
29/07/2010
aku merasa sulit membedakannya antara Imam samudera cs dengan peletakan gas elpiji 3 kg didapur2 mereka. paling tida sy komentar bhw tbg 3 kg adalah teroris yg paling manusiawi. ha ha
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ