Metro

Ganti Rugi Proyek Tol Ulujami Lunas Pekan Ini

Pemerintah berharap pemilik lahan kooperatif dan mendukung proyek pembangunan tol.

Jum'at, 30 Juli 2010, 10:01 WIB
Siswanto, Zaky Al-Yamani
  (Antara/ Jafkhairi)

VIVAnews – Pembayaran 11 bidang tanah warga seluas 5.009 meter persegi yang terkena proyek Jakarta Outer Ring Road West Two (JORR W2) Ulujami-Kebon Jeruk, Jakarta Barat, lunas pekan ini. Nilai ganti rugi yang sudah selesai dibayarkan mencapai Rp20,9 miliar.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firdaus Mansyur, Jumat, 30 Juli 2010. Kesebelas bidang tanah yang selesai dibayar berlokasi di RT 02, RT 08, RT 09, di RW 04, Meruya Selatan, Kembangan.

Di Meruya Selatan, lahan yang terkena pembebasan untuk proyek tol dari Ulujami ke Kebon Jeruk sebanyak 142 bidang dengan luas 93,003 meter persegi. Dari jumlah itu, baru 11 bidang yang pembayarannya lunas. Sementara sisanya, masih menunggu rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pembayaran atas rekomendasi BPKP, tentunya jika pemilik telah memenuhi administrasi. Diharapkan proses ganti rugi semakin lancar di waktu mendatang," kata Firdaus.

Proses ganti rugi, lanjut Firdaus, dibayarkan melalui transfer ke rekening pemilik lahan yang telah ditentukan.

Secara terpisah, Ketua Tim Pengadaan Tanah JORR W2 Binamarga Departemen Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi, menyatakan pembayaran ganti rugi lahan yang berlangsung pekan ini merupakan yang kedua kalinya. “Tahun lalu, kami juga telah membayar ganti rugi 11 bidang tanah di Meruya Utara.”

Setelah ini, Ambardi berharap agar seluruh lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan JORR W2 dapat segera dibebaskan, tentunya kompensasi kepada pemilik tanah tetap disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak.

"Pembangunan JORR W2 ini dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama dari pemilik lahan. Untuk itu, kami berharap pemilik kooperatif dan secepatnya memproses administrasi jual beli lahan," katanya.

Ambardi menjelaskan selain untuk melancarkan roda perekonomian Indonesia, proyek jalan tol juga bertujuan untuk meningkatkan layanan pengguna kendaraan, khususnya di ibukota. (adi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Dedy
02/09/2010
bangsa kita belum merdeka,rakyat nya masih di jajah oleh bangsa nya sendiri.orang pinter malah keblingerrr
Balas   • Laporkan
Arief Budiman
12/08/2010
Gimana mau dijual, di Joglo aza blm pernah ada Negosiasi.. Kami mau menjual asal saza UU yg baru digodok disetujui.. Slama UU yg lama masih diberlakukan, Jgn harap warga di Joglo mau menjual...Jadi Maaf2 saza kalo kami mau ngelepasnya..Tolak harga NJOP
Balas   • Laporkan
Nugraha
30/07/2010
Sangat disayangkan bahwa rakyat "dipaksa" untuk melepas lahannya oleh P2T untuk proyek yang pasti menguntungkan ini. Rakyat dibayar dengan uang yang tidak bisa lagi membeli tanah di jakarta, karena nya harus minggir2 jauh...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ