VIVAnews - Kementerian Perhubungan diminta untuk segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait electronic road pricing (ERP) untuk membenahi lalu lintas Jakarta yang makin krodit.
Penerapan ERP diyakini menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan. Tanpa ada peraturan pemerintah, ERP tidak akan bisa diterapkan.
Wakil Gubenur DKI Jakarta, Prijanto berharap pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan kebijakan tentang transportasi yang menjadi wewenang mereka. Payung hukum untuk electronic road pricing.
Pemerintah DKI menurut Prijanto, menyambut baik ajakan Kemenhub untuk membicarakan kemacetan. Apalagi Dirjen Perkeretaapian juga turut dilibatkan dalam pertemuan itu.
"Tidak bisa kerja sendiri. Dirjen Perkeretaapian juga harus ikut membahas masalah kereta api Jabodetabek," ujar Prijanto, Jumat 30 Juli 2010.
Pembangunan mass rapid transit (MRT), loop line, dan memaksimalkan pelayanan bus Transjakarta, merupakan cara lain untuk mengatasi macet yang akan dimaksimalkan Pemerintah DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjelaskan, pengembangan sistem transportasi di Jakarta telah ditetapkan dalam pola transportasi makro, di mana terdapat porsi kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI.
Integrasi kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam pola transportasi makro Jakarta seringkali belum utuh, seperti pengembangan Transjakarta.
Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan pemprov daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten untuk sistem transportasi makro. Sebab pengguna kendaraan pribadi juga datang dari luar kota Jakarta. (adi)