VIVAnews – Setelah mensterilkan busway dari kendaraan selain bus Transjakarta, dalam waktu dekat pemerintah Provinsi Jakarta akan menertibkan pengendara sepeda motor. Caranya, mereka akan dipaksa untuk melaju di lajur kiri atau jalur lambat.
“Penerapan sepeda motor di lajur kiri juga akan disertai dengan sanksi tilang, sehingga diharapkan menimbulkan efek jera kepada penggunanya,” kata Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, semalam, di Jakarta.
Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, sebenarnya metode ini telah diterapkan beberapa waktu lalu di Ibukota. Dampaknya dinilai cukup berhasil untuk mengurangi kesemrawutan arus lalu lintas. Tetapi, kata dia, entah mengapa, saat ini kembali tidak tertib.
“Banyak sepeda motor yang masuk jalur cepat lagi,” kata Fauzi.
Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Jakarta untuk mengurangi kesemrawutan lalu lintas di Ibukota, termasuk melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta yang dimulai sejak awal pekan lalu.
Dalam pelaksanaannya nanti, penertiban sepeda motor tidak hanya dilakukan aparat pemerintah Jakarta, tapi juga melibatkan aparat Polda Metro Jaya. (kd)
Eh , bener juga tuh si aak .
Jalan toll gak ada motor suka macet juga .
Susah ya ngatur lalu lintas ..... di ibukota .
tetapi di daerah juga macet, contoh sekitar pasar Cisarua juga sering macet tuch ..., padahal disitu ada pos polisinya.
Kebijakan yang aneh,,meski jumlah motor lebih banyak,,tapi liat dong kenyataannya dijalan siapa yang lebih banyak makan badan jalan,,mobil apa motor? kebijakan yang aneh, kalo alasanya demi keselamatan dan mesti dikasih solusi dibuatkan jalur khusus motor
Yang bikin macet bukan motor atau mobil masyarakat, tapi karena bang kumis ga bisa nyediain fasilitas transportasi masal yang nyaman pada masarakat...
Oii KUMIS.. mundur aje lo jadi gubernur
seandainya kendaraan dina para penjah/bat adalah kendaraan roda dua, tentu nanti yang akan ditertibkan adalah kendaraan roba empat. dengan alasan terlalu menyita badan jalan