VIVAnews - Bank Indonesia mengungkapkan tren uang palsu setiap tahun menurun. Tahun 2010 terdapat 7 lembar uang palsu di setiap 1 juta lembar, menurun dibanding 2009 yaitu uang palsu 8 lembar di setiap 1 juta.
Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, uang yang paling banyak dipalsukan adalah Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu "Tapi paling banyak Rp50 ribu" ujarnya
Penurunan ini didukung kinerja kepolisian dan sosialisasi yang dilakukan BI. Selain itu sistem pengadilan juga lebih meningkat dibanding dulu " Jika dulu uang palsu dianggap pemalsuan dokumen, hukumannya rendah. Sekarang tidak lagi" ujarnya.
Budi mengatakan BI terus akan memodifikasi fitur pengaman uang dan sosialisasi ke masyarakat. Otoritas moneter itu juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap uang palsu.