VIVAnews - Orangtua anggota Paskibraka DKI Jakarta angkatan 2010, Lorren Nouville Djunaidi, akan mengadukan persolan yang menimpa anak mereka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Lorren, dirinya dan sejumlah orangtua akan membicarakan persoalan ini kepada juru bicara Presiden, Denny Indrayana. Sebelumnya pada 18 Agustus 2010, orangtua sudah menyurati Presiden SBY terkait persoalan ini.
Keputusan ini diambil karena Pemerintah DKI Jakarta tidak punya sikap dan lembaga yang harusnya bertanggung jawab, seperti Disorda, Disdik DKI, Kanwil Departemen Agama, dan Purna Paskibra Indonesia (PPI) malah terkesan cuci tangan.
"Akan tanya dimana posisi pemerintah terkait hal ini, Pemda cuci tangan, Disorda cuci tangan," ujar Lorren kepada VIVAnews, Senin 6 September 2010.
Ditambahkan Lorren, dalam Buku Pelaksanaan Seleksi dan Pemusatan (TC) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta tahun 2010, penanggung jawab tertinggi dalam kegiatan adalah Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI Jakarta.
Selain Lorren, ada Jusuf Ginting, yang melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap peserta lelaki. Pelaporan sesuai dengan pasal 80 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Kejadian pelecehan dan penganiayaan terhadap anggota baru Paskibraka DKI Jakarta telah diketahui sejumlah orangtua pada 10 Juli 2010. Karena alasan pelatihan dan upacara bendera, kasus ini telah dilaporkan kepada Disorda dan PPI, tapi tidak ada tanggapan.
"Ada motif apa sehingga Disorda selalu membela PPI. Kenapa mereka tidak bertindak tegas saja. Padahal sejumlah orangtua pelaku telah meminta maaf kepada orangtua korban terhadap tindakan anaknya," ujar Lorren. (adi)
• VIVAnews