Metro

Panglima: Kopda Sanuri Saksi Penusukan Raafi

Status anggota Paspampres itu saat ini masih sebatas saksi.

Selasa, 20 Desember 2011, 21:04 WIB
Syahid Latif, Suryanta Bakti Susila
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (Antara/ Andika Wahyu)

VIVAnews - Panglima TNI Jenderal (TNI) Agus Suhartono mengkonfirmasi adanya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menjadi saksi kasus pembunuhan Raafi, siswa SMA Panggudi Luhur, Jakarta.

"Anggota Paspampres sebagai saksi, karena mengetahui adanya penusukan itu," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2011.

Saat disinggung apakah Kopral Dua (Kopda) Sanuri merupakan pelaku penusukan Raafi, Agus mengatakan pihaknya belum mengetahui hal itu. TNI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan.

Sementara itu, Asisten Intelinjen Paspampres Letnan Kolonel TNI Edmil Nurjamil mengungkapkan sedang memproses Kopda Sanuri secara hukum sambil menunggu tindakan selanjutnya.

Edmil menegaskan sampai saat ini status Kopda Sanuri masih sebatas saksi. Dia menyangkal pernyataan pengacara Sher Mochammad Febryawan--tersangka utama pembunuhan Raafi--bahwa anggotanya itu merupakan penusuk Raafi.

"Saya perlu jelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan internal kita, dari Pomdam dan Polres Jaksel, sementara dapat saya jelaskan bahwa anggota kami hanya berstatus sebagai saksi," ujarnya.

Febryawan hingga kini belum mengaku sebagai pelaku penusukan yang terjadi di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 5 November 2011 lalu. Dihadapan penyidik, dia sudah mengubah keterangannya yang semula tercatat di Berita Acara Pemeriksaan pada 16 Desember 2011 lalu.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Febry menuduh Kopral Dua Sanuri sebagai pelaku tunggal yang menusuk Raafi. Sebelumnya, Sanuri menyatakan Febry lah yang menyerahkan pisau berlumuran darah kepadanya, sesaat setelah insiden itu terjadi. (kd) 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
grayak
20/12/2011
begitu populerkah , sampai berita ini terus menerus, gak da yang lebih penting dan manfaat
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ