Metro
Penikaman Rafi

Paspampres Bantah Anggota Kawal Anak Jenderal

Versi Paspampres, Kopda Sanuri datang ke Rooftop untuk menghadiri acara ulang tahun teman.

Selasa, 3 Januari 2012, 10:20 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari
Raafi Aga Winasya Benjamin  

VIVAnews - Asisten Intelijen (Asintel) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Letnan Kolonel (Letkol) Edmil Nurjamil membantah, kehadiran Kopral Dua (Kopda) Sanuri di cafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan adalah untuk mengawal anak salah satu petinggi TNI AU.

Edmil menegaskan anggotanya itu datang ke tempat hiburan, sekaligus lokasi penikaman siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin, hanya untuk menghadiri acara seorang teman.

"Nggak, nggak, sama sekali tidak benar. Salah kabar tersebut," kata Edmil saat ditemui dalam Hari Bhakti Paspampers, di Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.

Edmil melanjutkan, Sanuri diundang dalam acara ulang tahun seorang teman bernama Michael, yang dia ketahui sebagai mahasiswa. Namun demikian, yang bersangkutan tidak mengikuti acara.

"Dia lantas turun ke lantai bawah. Sementara acara ulang tahun berlangsung di tempat kejadian perkara. Dan saat kejadian, dia ada di bawah," ujarnya.

Edmil menegaskan untuk kasus tersebut, pihaknya akan menunggu proses hukum di pengadilan. Sejauh ini, tidak ada bukti yang mengarahkan pada Sanuri untuk menjadi tersangka."Hasil pemeriksaan tidak mengarah ke sana," jelasnya.

Sebelumnya, terjadi silang sengkarut soal siapa sebenarnya penusuk Raafi hingga tewas. Tersangka, Sher Mochammad Febryawan, hingga kini belum mau mengaku sebagai pelaku penusukan. Ia justru menuduh Kopda Sanuri sebagai pelaku tunggal, meski sebelumnya anggota Paspamres itu menuduh Febri telah menyerahkan pisau berlumuran darah kepadanya sesaat setelah kejadian.

Soal itu Asisten Intelinjen Paspampres Letnan Kolonel TNI Edmil Nurjamil telah membantah keterangan pihak Febryawan.

Seperti diketahui, Raafi Aga Winasya Benjamin ditusuk orang tidak dikenal saat berada di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 November 2011 lalu. Raafi saat itu menghadiri acara ulangtahun salah satu teman sekolahnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
wongndesa
03/01/2012
kalo pelaku kejahatan mengaku ga perlu ada pengadilan
Balas   • Laporkan
bio13 | 10/01/2012 | Laporkan
Tetap ada mas, untuk mengetahui seberapa berat hukuman yg harus diterima. Emang kalo ngaku dimaafkan gitu?
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ