VIVAnews - Tim mekanik Daihatsu yakin Xenia B 2479 XI, yang dikendarai Afriyani Susanti dalam kondisi cukup baik sebelum terjadi kecelakaan. Mobil layak jalan.
"Mobil keluaran tahun 2005 (sebelumnya disebut keluaran 2010), sepertinya tidak ada kendala pada kendaraan, mobil juga masih dalam kondisi bagus. Tapi tunggu hasil identifikasinya seperti apa," ujar salah satu Tim Daihatsu, Anjar Rosjadi, di kantor Unit Kecelakaan Ditlantas Polda Metro Jaya, kepada wartawan Selasa, 24 Januari 2012.
Dijelaskan Anjar, Daihatsu mendapat undangan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan identifikasi mobil menabrak pejalan kaki dan menewaskan sembilan orang, dan melukai tiga pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari 2012.
"Pada prinsipnya kami diminta polisi untuk koordinasi terkait musibah kecelakaan ini," ucap Anjar.
Sementara itu, rekan Anjar lainnya, mengatakan, jika dilihat dari kerusakan yang dialami Xenia ini, kecepatan mobil saat melaju sampai berhenti di atas 80 km per jam. Saat ini tim Puslabfor Mabes Polri melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi mobil maut itu.
Kepala Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, mengatakan, pihaknya tengah menghimpun semua keterangan termasuk penyelidikan petugas Puslabfor dan ahli dari Daihatsu atas musibah kecelakaan tersebut.
"Saya belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan labfor seperti apa. Lebih baik tunggu saja, biar petugas labfor menyelesaikan dulu pekerjaannya, supaya nggak simpang siur," ujar Sudarmanto. (umi)