Metro
Tragedi Xenia Maut

BNN Usulkan Tes Urine Acak Bagi Pengemudi

Perlu dilakukan tes urine, rambut, atau nafas saat razia kendaraan.

Selasa, 24 Januari 2012, 17:56 WIB
Eko Priliawito, Luqman Rimadi
Razia lalu lintas (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kecelakaan maut yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia akibat kecerobohan pengendara mobil menjadi perbincangan masyarakat. Pengaruh narkoba pada tubuh pengemudinya adalah salah satu fokus bagi polisi untuk melakukan penyidikan.

Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Polisi untuk melakukan tes urine secara acak bagi pengemudi kendaraan bermotor. Cara bisa saja melalui tes kesehatan ketika mengajukan surat izin mengemudi (SIM) atau saat razia kendaraan.

Menurut Kepala bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, perlu dilakukan lagi pemeriksaa secara acak (spot test) terutama kepada pengemudi kendaraan di jalan untuk mengantisipasi jatuhnya korban seperti dalam insiden Tugu Tani.

"Mungkin yang diperlukan adalah pemeriksaan spot test bagi pengendara melalui pemeriksaan urine maupun air liur untuk melihat apakah ada indikasi pemakaian alkohol atau narkoba," ujar Sumirat kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2012.

Menurut dia, razia akhirnya tidak hanya sekedar memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM, dan STNK saja. Memang akan banyak hambatan untuk melakukan tes urine saat dilakukan razia, tapi bisa dilakukan dengan tes urine secara acak.

"Perlu juga dilakukan tes urine, rambut, atau nafas melalui breath test. Karena itu perlu dilakukan secara acak, dan ini dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan narkoba. Ini salah satu upaya pencegahan," kata Sumirat.

Dengan adanya pemeriksaan secara acak itu, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan pengemudi menggunakan narkoba.

"Pengguna narkoba akan berpikir bila berada di jalan. Dapat memberikan efek jera bagi mereka," ujar Sumirat.

Karena itu, BNN akan mengajukan perjanjian kepada polisi untuk mengefektifkan spot test, yang selama ini hanya dilakukan kepada pengemudi angkutan umum saat musim mudik lebaran.

"Kami akan coba lakukan kerjasama, yang hanya dilakukan menjelang Lebaran bisa kita lakukan secara rutin," kata Sumirat.

Sebelumnya menurut Sumirat, BNN dan polisi telah secara rutin melakukan razia di tempat hiburan malam.

"Kita sering melakukan razia-razia di tempat hiburan berkerjasama dengan Kepolisian. Tapi muncul kritik karena dianggap melanggar HAM," katanya.

Afriyani Susanti, 29, sopir Daihatsu Xenia B 2479 XI, hilang kendali dan menabrak pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. Hasil pemeriksaan polisi, wanita tambun itu terpengaruh narkoba.

Selain Afriyani, ketiga temannya yang ada di dalam mobil juga terbukti menggunakan narkoba. Mereka mengakui menenggak ekstasi di Diskotek Stadium Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Kami ketahui awalnya  mereka gunakan narkoba, kemudian minum wiski dan bir. Setelah itu mereka konsumsi narkoba di diskotek di Jalan Hayam Wuruk," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 Januari 2012.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 112 jo 123 sub 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.

"Pasal 112 kepemilikan, 132 karena menggunakan bersama, dan 127 menggunakan narkoba," ujar Nugroho. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
drg.poekimak
25/01/2012
melihat pemberitaan akhir2 ini cukup tdk berimbang..dimana sang pelaku slalu di jdkan objek..ga sepantasnya kita sebagai umat beragama saling menghujat sesama mahkluknya...tuhan aja mau memaafkan hambanya ini ko malah saling menghujat,berpikirlah positif
Balas   • Laporkan
wajahgeram | 25/01/2012 | Laporkan
Heh orang sarap! diem aje deh lo! gak usah banyak bacot! Kalo ini murni kecelakaan gpp lo bela. Udah jelas2 dia itu pembunuh. Mabok bir, ekstasi, sabu tapi masih brani bawa mobil padahal tahu resikonya. Itu sama aja dg niat membunuh orang.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ