Metro

Tuntut Mati Afriyani di FB Jaring 5.518 Orang

Jejaring sosial Facebook "Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati".

Selasa, 24 Januari 2012, 19:08 WIB
Eko Priliawito, Luqman Rimadi
Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia maut (tvOne)

VIVAnews - Tidak ada habis-habisnya dan bosan orang menghujat Afriyani Susanti, sopir Xenia maut yang menabrak pejalan kaki dan menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, Minggu 22 Januari 2012. Sebuah kelompok bernama "Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati" di Facebook dalam tempo singkat meraup banyak pendukung. Bahkan sudah mampu merekrut 5.518 orang.

Biografi dalam akun Facebook itu menyebutkan bahwa Apriyanti Susanti adalah tersangka yang menyebabkan tewasnya sembilan pejalan kaki di Tugu Tani Jakarta pada Tanggal 22 Januari 2012.

Tersangka, begitu catatan pembuat akun itu, mengaku rem mobil yang dikendarainya blong, sehingga dia tidak bisa mengendalikan laju mobilnya. Padahal diketahui sebelum terjadinya kecelakaan nahas itu, tersangka melakukan pesta shabu-shabu.

Dalam pernyataannya di kantor polisi, lanjut akun itu, tersangka sama sekali tidak merasa bersalah. Bahkan tersangka menyalahkan rem mobil yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Tersangka juga tidak menyesal walaupun kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya sembilan nyawa tak berdosa.

Pernyataan tersangka yang arogan tersebut, menggerakkan admin untuk membuat halaman ini, dengan tujuan utama untuk menuntut keadilan terhadap pelaku GENOSIDA atau kejahatan yang memusnahkan banyak korban.

Selain menghujat dengan beragam kata makian, "Gerakan Menuntut "Afriyani Susanti" Di Hukum Mati" juga menuliskan bahwa sebagai manusia normal memang sulit untuk menerima sebuah kejadian tragis apalagi dengan pelaku yang arogan.

Namun tidak ada salahnya jika sejenak kita melepaskan semua amarah membersihkan hati untuk mendoakan ketenangan bagi para koraban yg meninggal, mendoakan kesembuhan bagi korban yg terluka, dan mendoakan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga korban.

Keluarga Minta Maaf

Keluarga Afriyani mengakui kesalahan anaknya. Hj Yurnely (51), ibunda Afriyani bahkan berniat meminta maaf kepada keluarga korban secara terbuka lewat media massa di kediamannya, Rabu 25 Januari 2012.

Bawuk, Ketua RT 011/07, Sungai Bambu, Tanjung Priok, yang mewakili keluarga Afriyani mengatakan, keluarga juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Menanggapi beredarnya akun di jejaring sosial ataupun di Blacberry Messenger (BBM) yang mengatasnamakan Afriyani dan akun gerakan Facebook yang menuntut hukuman mati kepada Afriyani, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Adanya foto di BBM yang bilang Ia ngefelay, ataupun pesan di twitter dimohon masyarakat jangan gampang percaya terhadap informasi itu, yang bersangkutan telah ditahan," ujar Rikwanto kepada VIVAnews.com.

Namun, ketiksa ditanya apakah akun Twitter @SiNengApril yang menceritakan kronologis kejadian xenia maut tersebut asli milik Afriyani, Rikwanto tidak bisa memastikan.

"Kalau asli atau tidak saya tidak bisa pastikan, karena harus melalui penyelidikan lebih lanjut," ujar Rikwanto.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
adi4wulan
02/02/2012
iye setan lu....rese lu b*****T lu...ga punya moral lu...sini gw tabrak...mati aja lu.... cape de cuma itu aja yang bisa keluar dari mulut orang indonesia ya...pantes aja cuma bisa jago comment doang...kalo berani buktiin dong...
Balas   • Laporkan
namadepan
02/02/2012
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. (dr wikipedia) jeng afriani ga sampe ngelakuin genosida menurut gw.
Balas   • Laporkan
blog0201
01/02/2012
wah kasian kali tuch hukum mati.. satu nyawa hilang ,, serem akh dengar nya hehehe
Balas   • Laporkan
fandyandarusman
29/01/2012
pemerintah harus rasakan ke pedihan ini,, penabrak itu wajib d hukum mati karna gak sesuai dgn nyawa yg udh dy hilangkan,,wajib untuk pemerintah untuk penegakan hukum ini bukan berpatokan sm hukum indo ajj,,mslh hukm d indo gak sesuai dgn hukmn afriyani
Balas   • Laporkan
fandyandarusman
29/01/2012
HUKUMAN MATI ADLH HUKMN YG WAJAR BUAT DY.. KL HANY 6 THN SJ LBIH BAIK QTA BUNUH"N SAJA...
Balas   • Laporkan
joytop2205
27/01/2012
Si Tersangka Harus di hukum seberat2nya, krn mengunakan narkoba yg menyebabkan kematian sebayak 9 org blm lg yg terluka yg msh dirawat di rmh skt. Permintaan maaf memang hrs dilakukan antar keluarga tp yg namanya hukum harus ditegakan.,.
Balas   • Laporkan
mulyansyah.ian
27/01/2012
saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut,,smoga mereka diterima sisinya amin...dan keuarga diberikan ketabahan
Balas   • Laporkan
herman.giber
27/01/2012
mangkanya jgn suka Mabuk,,, akhirnya,,, On,,, Nabrak org,,, penjara se umur hidup,, aja
Balas   • Laporkan
blueberry
25/01/2012
orang indo emang pada kurang kerjaan smua, tuntut mati koruptor aja tuh lebih penting rasa nya, ngebunuh orang lebih banyak dari afriani ........
Balas   • Laporkan
todzlah
25/01/2012
GW IKHLAS DI PENJARA 6 THN ASALKAN GW BISA NABRAK TUH SAMPE MAMPUSS
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ