VIVAnews - Sopir Xenia B 2479 XI, Afriyani Susanti, saat ini mendekam di tahanan Narkoba Polda metro jaya. Demi keamanan, polisi membatasi kunjungan bagi tersangka kecelakaan maut yang menyebabkan hilangnya sembilan nyawa itu.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi penjenguknya juga dibatasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada VIVAnews.com.
Selain melakukan pemeriksaan intensif kepada perempuan 29 tahun itu, penyidik juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi. "Pemeriksaan dilakukan secara maraton, para saksi kami periksa, satpam, Polisi di tempat kejadian, dan korban," kata dia.
Rikwanto menambahkan, hingga kemarin pihak keluarga belum diperbolehkan untuk menjenguk Afriyani. "Yang mengunjungi terbatas, pihak keluarga belum diperbolehkan, hanya pengacaranya saja atas nama Afrizal," ucapnya.
Daihatsu Xenia berwarna hitam yang dikemudikan Afriyani menabrak belasan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu. Sembilan orang tewas. Empat lainnya luka-luka.
Afriyani Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.
Hj Yurnely, 51, ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga juga berjanji akan memberi santunan kepada keluarga korban. Sumbangan akan diberikan semampunya. (adi)
kalian maki2 org lain. tapi tiap hari di jln ngebut2an, sama pejalan kaki kalian klakson kalau mau nyebrang di zebra cross. ga mau pelan buat orang nyebrang. kalian sendiri aja scr sadar ga punya kemanusiaan.
lihat dan dengar keluarga korban yang ga akan bisa lg jenguk anak dan sanak klrgnya yg tewas akibat sopir tambun itu, nah ini pembunuh ga bs dijenguk klrgnya aja cengeng bgt mnt dijenguk. kenakan pasal pembunuh aja, kalo perlu psl perencanaan pembunuhan.
sbastian_ravael
| 26/01/2012
|
Laporkan
hahaha, killer, itu bukan tambun tp buntut(buntalan kentut). serahkan semua sama bapak kepolisian aja, yg menghukum!! sebagai orang bijak saya hanya bisa memberi pendapat,segera di hukum mati aja gak perlu pakai sidang2 lg, yg ada malah gak jelas,
seharusnya kita menghormati hak2 oranglah ini merupakan bentuk diskriminasi ingat itu dimana Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, (pasal 28D ayat 1) payaah dah
yuzha01
| 27/01/2012
|
Laporkan
hormat apaan? jgn ngomongin hukum dech klo d negri kita ini. dsini hukumnya bkn siapa yg salah atw siapa yg benar. tp siapa yg berduit, n' yg tk berduit. itu para korban jg punya hak kn ? hak utk hidup tnang, malah mokat ma orng biadab kayak bgtu... payah
riki_aja
| 26/01/2012
|
Laporkan
pukimak ni jng2 peliharaannya si afri kali yaaa,,hkm d negeri ini udh cacad broo,jng sok2 ngomongin hkm lahhh. punya otak dikit aja bangga lhoo
desclainer
| 26/01/2012
|
Laporkan
terus berarti sopir itu apakah juga menghormati hak hidup??katakan!!hari gini ngomong hukum..BULLSHIT dengan HUKUM NEGERI INI
yang pantas untuk si penabrak itu hanya hukuman mati..harga mati.karena dia sudah menghilang kan banyak nyawa yang tidak berdosa..,buat pak hakim,jangan pusing-pusing.hukum itu buta..
yuzha01
| 27/01/2012
|
Laporkan
g setuju klo d hukum mati. mending d hukum seumur hidup aja d sel isolasi atw sel bawah tanah. biar sengsara smpai mati dy d sel. klo mati trllu sngkat hukumnya, biar dy ngerasain dlu deh sengsara smpai mati...
wisnu2306
| 26/01/2012
|
Laporkan
Poekimak bicara hukum tapi gak ngerti hukum. Jelas beda kasus Bang Ipul dengan Afriyani. Bang Ipul ngantuk,kalau si Afriyani "habis pesta narkoba". Adoh,kalau,kagak usah komen dah bossss
sbastian_ravael
| 26/01/2012
|
Laporkan
betul2 itu, gw sering liat dia tuh ke daerah kota mangga besar, aslinya orangnya belagu suka makan inex, udh gitu lesbian lagi, klo bisa di hukum mati aja langsung, mukanya aja gak ada kaya tampang bersalah habis nabrak orang!! coba aja keluarga dia salah
desclainer
| 26/01/2012
|
Laporkan
kecelakaan karena nyabu wajar ya??wah..anda ini terlalu mencoba melihat dengan sisi hukum. kemanusiaannya? NOL BESAR
drg.poekimak
| 26/01/2012
|
Laporkan
dlm kasus ini tidak ada pelanggaran HAM bung ini murni kecelakaan harus dpt membedakan dong ah...