Jum'at, 27 Januari 2012, 09:21 WIB
Desy Afrianti, Luqman Rimadi
Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia maut (tvOne)
VIVAnews - Keluarga korban dan masyarakat menuntut agar sopir Daihatsu Xenia B 2479 XI , Afriyani Susanti, meminta maaf secara langsung, tidak diwakili keluarga maupun kuasa hukum.
Namun Polisi menilai sampai saat ini wanita berbadan tambun tersebut belum bisa dihadirkan karena masih menjalani proses penyidikan.
"Nantilah, ada waktunya nanti ia kami hadirkan, harap bersabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.
Dia mengatakan, Afriyani baru bisa dihadirkan bila proses penyidikan terhadap tersangka kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat ini telah selesai.
"Penyidik masih membutuhkan dia untuk pemeriksaan, kalau sudah selesai, baru (dihadirkan)," ujar Rikwanto.
Menurutnya sampai kemarin saja pemeriksaan terhadap Afriyani berlangsung cukup lama. "Pemeriksaan terhadap AS berlangsung maraton, bahkan diperiksa sampai belasan jam," katanya.
Salah satu keluarga korban, Mulyadi Hamdan, menegaskan dia dan keluarga sama sekali tidak dapat memaafkan pengemudi Xenia yang menewaskan anaknya, Ari alias Buhari, 17.
Menurut Mulyadi, walaupun keluarga sang penabrak, Afriyani Susanti, datang ke rumahnya dengan seribu maaf, permintaan maaf tidak akan mereka beri.
"Saya sama sekali tidak akan memaafkan. Tidak terima sebelum dia dihukum mati atau [penjara] seumur hidup," kata Mulyadi.
Begitu pula jika, keluarga pelaku mendatangi rumahnya dan memohonkan maaf. Dia tetap teguh dalam pendirian.
"Keluarga tersangka mau datang silakan, saya tidak ada urusan. Urusan saya adalah sama anaknya," terang Mulyadi.
Dia pun mempersilakan pelaku dan keluarga bermain-main dalam proses persidangan, sehingga pada akhirnya dapat memperingan hukuman.
Namun Mulyadi secara terang-terangan akan menunggu untuk memastikan hukuman setimpal bagi wanita 29 tahun itu. Jika tidak, maka dia mengaku akan membalas kematian anaknya.
"Hakim memvonis 6-7 tahun silakan, saya yang tunggu kebebasan dia. Saya tidak main-main, tak ikhlas. Anda semua jadi bukti ucapan saya," ancam Mulyadi. (eh)
mawar.amoy1
30/01/2012
muda-mudahan lo sadar dengan kejadian kemarin......... kalo lo mau minta maaf kenapa ga langsung ma keluarga korban.............. mudah-mudahan keluarga korban bisa mengerti..... ( Tolong lo jauhin narkoba agar tidak merugikan orang lain )
radhityaprakoso
28/01/2012
enak saja dimaafkan begini saja kalau misalnya menurut logika :hukuman untung maling sendal jepit aja udah di vonis 2 tahun penjara kalau di hitung" itu harga nya di bawah 10000 kalau memang dia di maafkan itu hal yang salah lihat ada 8 orang mati sia"
cobalah kita sesama mahkluk saling memaafkan,kecelakaan ini sudah berlalu kenapa slalu dibesar2kan...
zatriany
|
27/01/2012
|
Laporkan
kalo ga di pojokan mau taruh mana dong , rumah loe..ya gapapa kalo muat,,,sori jek, kita ga muat dan kita punya hati nurani..LOE tuh PAYAH
Aku bisa merasakan kesedihan dan rasa kehilangan anak untuk selamanya yang dialami Pak Mulyadi. Pengemudi xenia mautpun pantas mendapat hukuman jauh lebih berat, sebab dia membunuh lebih dari satu jiwa. Seiring waktu semoga amarah pak Mulyadi bisa reda.
penonton1
|
28/01/2012
|
Laporkan
takdir kamu jg ntar ditabrak org mabok. kecelakaan!!!!
jerat aja si Gembrot, dkk sang penyembah iblis dengan pasal pembunuhan berencara, karena sebelum menabrak si gembrot sudah merencanakan pembunuhan dengan minum-minum,percuma mengelak juga karena si Gembrok sudah dikutuk oleh seluruh rayat Indonesia !!!
penonton1
|
28/01/2012
|
Laporkan
nyabu n mabuk trus nyetir yach terencana lah. emang bisa sembarang tabrak mati org dengan alasan mabuk!!!
drg.poekimak
|
27/01/2012
|
Laporkan
ngawur anda ini kecelakaan murni..gini nih orang yg ga tau hukum
herman.giber
27/01/2012
badak,,, bercula,,, minta ma'af aja sama narkoba,,, mangkanya jgn makai drugg,,,
kalo menurutku lebih baik di bantu dengan bacain yasin, tahlilan, dan banyak-banyak mendoakan yg sudah wafat dari pada ngeributin si afriyani.
apa_aja
|
27/01/2012
|
Laporkan
oh gitu? jadi dibiarkan bebas saja gitu si afriyani? apa jadinya ya kalau keluarga mu jadi korban? hmmm.
Mana bisa badak minta maaf
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar