Metro
Kisah Buruh

Upah Cuma Rp1 Juta, Rela ke Pabrik Jalan Kaki

Angin segar kenaikan upah minimum mendapat perlawanan dari pengusaha.

Jum'at, 3 Februari 2012, 16:48 WIB
Desy Afrianti, Muhammad Iyus (Tangerang)
Textile factory worker (Daylife)

VIVAnews - Revisi kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) oleh Gubernur Banten, membawa angin segar bagi buruh di Tangerang, Banten. Dalam revisi itu diatur kenaikan UMK dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.000.

"Saya berharap agar semua perusahaan juga menerapkan upah yang sama sesuai dengan kesepakatan (ketentuan UMK)," kata Yunita, 29, buruh garmen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan kepada VIVAnews, Jumat 3 Februari 2012.

Bagi Nita, aksi buruh yang berbuah revisi UMK Gubernur Banten itu, menjadi harapan untuk bisa hidup lebih baik. Sebab saat ini, janda beranak satu itu hanya mengandalkan gaji perbulan dibawah UMK, yakni Rp1 juta perbulan.

"Tapi yah gaji segitu dicukup-cukupkan saja. Memang sih kebutuhan semakin hari semakin tinggi. Tapi bagaimana lagi," kata perempuan asli Sukabumi ini.

Demi mencukupi biaya hidup sehari-hari, dirinya mengirit pengeluaran. Untuk kebutuhan hidup perbulannya, maksimal dia mengeluarkan Rp500 ribu. Sementara untuk membayar kontrakan, dia mengeluarkan Rp450 ribu setiap bulannya.

Alhasil, untuk menyiasati supaya cukup, dia rela berangkat ke tempat kerja dengan berjalan kaki. Jarak yang ditempuh sekitar 1 kilometer. "Terkadang saja naik angkot. Jadi, dengan penghasilan dan pengeluaran sejumlah itu, saya tidak bisa nabung," ujar perempuan berjilbab ini.

Cerita lain datang dari buruh salah satu pabrik sepatu di Kabupaten Tangerang, bernama Iday, 30. Setiap bulan dia mendapatkan gaji Rp1,5 juta. Penghasilan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan biaya hidup Rp800 ribu. Sedangkan kontrak rumah, dirinya harus keluar biaya Rp300 ribu.

Menurutnya, dia harus memutar otak untuk mengirit pengeluaran biar seimbang dengan penghasilan yang minim. "Saya berharap buruh bisa sejahtera. Gajinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi," ujarnya.

Perjuangan buruh untuk mendapatkan hidup yang lebih baik tidak selesai dengan revisi Upah Minimum Sektoral Kota. Sebab Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang, masih belum ikhlas terhadap adanya aturan kenaikan itu.

Surat Keputusan Gubernur soal upah minimum di Tangerang yang sudah diedarkan ke perusahaan digugat oleh Apindo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apindo Tangerang menerbitkan surat edaran yang dikirimkan kepada semua perusahaan di Tangerang yang isinya adalah bahwa mereka tidak perlu menjalankan SK tersebut.

Alasannya? Apindo sedang mengugat keputusan gubernur itu ke PTUN. Karena sedang digugat, maka pelaksaannya ditunda hingga keputusan pengadilan final. Jadi perusahaan masih bisa membayar upah dengan tarif lama. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
diar.triarsono
04/02/2012
makanya minta pemerintah agar memutuskan standar pengupahan yang jelas, antara upah minimum dan masa kerja, biar gak rancu jadi upah maximum. wake up man !!!
Balas   • Laporkan
yusmansyafei
04/02/2012
sebaiknya UMK sebesar gaji gubernur BI, jadi buruh akan sangat sejahtera. dan anak-anak kita cukup bercita-cita menjadi buruh saja. hidup....buruh...... ( cuma yang bayar pemerintah dong :) ? )
Balas   • Laporkan
abdeeas
04/02/2012
kasihan juga dengan buruh dan pengusahanya... Pengusaha banyak diminta PUNGLI ... buruh juga bth mkn.. khawatir suatu hari Indonesia bakal ditinggal Investor kalau banyak PUNGLI ... YANG ENAK JADI PNS.. duduk santai gaji gede. jm krj ada di MALL... ENAK2!
Balas   • Laporkan
wanto11
04/02/2012
Kuncinya ada di ketua APINDO, ketua apindonya gak pernah kelaparan gimana bisa tau rasanya kelaparan dan gak punya uang. Apindo cuman jadi sarana pengusaha untuk mengeruk untung segunung dengan pengeluaran sedikit mungkin. Ganti ketua apindo nya.
Balas   • Laporkan
kandangkibul
03/02/2012
Buruh berhak dapat gaji layak, pengusaha juga harus ada untung .... Yang bikin berat pengusaha nambahin gaji buruh sebenarnya banyak kutipan aparat dan pajak-pajak yg entah buat apa ..?? Soalnya dari pajak semua merasa ga dapat manfaat
Balas   • Laporkan
poeun | 04/02/2012 | Laporkan
setuju...bahkan masih banyak petugas pajak sprti GAYUS yg berkeliaran...menghisap darah karyawan dan pengusaha..!
neosack
03/02/2012
Gw setuju upah buruh naik tapi jgn ada tindakan anarkis dong apalgi smpe mengganggu kegiatan masayarakat, mislal nya memblokir tol, anarkis dgn polisi. MARI KITA MUSYAWARAH. dgn cara itu PENGUSAHA akan mengerti.
Balas   • Laporkan
bixdom
03/02/2012
gaji saya dulu 550 ribu, di potong transport 100 ribu, sisa 450 ribu buat makan sebulan (saya, istri, anak kami satu). kira-kira cukup tidak...???
Balas   • Laporkan
AYOLAH PARA PENGUSAHA JANGAN IKUT - IKUTAN PEJABAT TEGA MA NASIB RAKYAT, KASIHAN NIH RAKYAT INDONESIA.......
Balas   • Laporkan
tung
03/02/2012
Upah buruh 1.5 juta, wakilnya di DPR pada korupsi milyar-milyar, WC nya saja lebih mahal dari sewa kontrakan 5 tahun.
Balas   • Laporkan
aneh
03/02/2012
UNTUK KESEJAHTRAAN KARYAWAN AJA SAMPE GAK IKHLAS, TAPI KALO LIAT RAKYAT INDONESIA, PADA MISKIN BARU IKHLAS YA..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ