VIVAnews - Sekretariat Bersama Buruh mengecam pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris yang meminta kepada anggota TNI memukul mundur aksi. Waris mengatakan hal ini dalam apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2012 lalu.
Perwakilan Sekber Buruh, Sultoni, kepada VIVAnews.com mengatakan Pangdam Jaya telah mempertontonkan sikap berlebihan dengan mempertaruhkan jabatannya dan meminta personel TNI memukul dan mengusir peserta unjuk rasa yang mengganggu objek vital. "Pernyataan ini juga bisa menimbulkan provokasi," kata Sultoni, Sabtu, 4 Februari 2012.
Sultoni mengatakan, pernyataan Pangdam Jaya dalam merespons gerakan buruh, khususnya di wilayah Bekasi dan Tangerang adalah bukti nyata adanya rezim antidemokrasi. Campur tangan TNI dan Polri dalam sengketa perburuhan merupakan kemunduran drastis dari proses reformasi di tubuh TNI dan Polri.
Menurutnya, ancaman dari Pangdam Jaya ini adalah upaya dari pemerintah untuk memaksa kaum buruh menghentikan aksi-aksi pemogokan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta merusak iklim investasi.
Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan, Waris mengatakan TNI siap membantu Polri untuk mengamankan jalannya demonstrasi buruh yang akan berlangsung. "Kami harus bersikap persuasif yang melakukan desakan moral karena itu adalah hak," katanya.
Beberapa waktu lalu demontrasi buruh besar-besara terjadi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Aksi ini melumpuhkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga delapan jam. (hp)
saya juga ga setuju tuh demo sembari blokir jalan tol, semua jd susah, knp hrs begitu??? jalan tol bkn tempat demo bung!!! bny orang susah gara2 pendemo sy setuju sekali dg aparat utk memaksa pendemo menjauh dr jalan tol!!
buruh punya hak utk berunjuk rasa tapi hrs ikut aturan undang-undang, klo melanggar undang2 unjuk rasa ya aparat keamanan punya hak utk menertibkan bahkan smp membubarkan secara persuasif atau represif. Harapannya msg2 mengerti dng hak & kewajibannya
Kalo buruh dalam memperjuangkan haknya justru malah merusak hak orang lain berarti sama jueleknya....sama orang GEDEan itu. .....cuma beda posisi aja. Mending jadi jahat tapi kaya dari pada udah miskin jahat lagee... eh ga dua-dua deng..