Metro

Soal Upah, Foke Minta Buruh Berkaca

Buruh mendesak penetapan UMSP harus dilakukan sebelum 13 Februari 2012.

Kamis, 9 Februari 2012, 14:32 WIB
Eko Priliawito, Dwifantya Aquina
Demo buruh di Cakung, Jakarta Utara (ANTARA/ Dhoni Setiawan)

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, memastikan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2012 akan segera dilakukan. Tapi Foke tak menyebutkan kalau penetapan tersebut dilakukan sebelum 13 Februari 2012, seperti tuntutan buruh.

"Tunggu sebentar lagi," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Mengenai ancaman rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan buruh jika permintaannya tak ditepati Pemprov DKI, Foke enggan menanggapinya. Ia malah menyuruh buruh berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam penetapan angka UMSP DKI Jakarta.

"Lihat dari pengalaman, saya kan yang pertama menyetujui kenaikan upah. Apakah UMP yang saya setujui menyengsarakan rakyat? Suruh dia ngaca saja," ujar Foke.

Sebelumnya, Forum Buruh DKI Jakarta mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balaikota DKI selama dua hari, pada 13-14 Februari 2012, apabila Gubernur DKI Jakarta tidak menetapkan UMSP 2012 paling lambat pada 13 Februari 2012.

“Mengapa belum disahkan. Berdasarkan aturan hukum, UMSP sudah harus ditetapkan pada Januari 2012,” kata Juru Bicara Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Rusdi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Deded Sukandar, menerangkan rekomendasi kenaikan UMSP DKI 2012 telah diserahkan ke tim verbal Gubernur DKI Jakarta pada 10 hari lalu, atau Senin, 30 Januari 2012.

Dedet mengaku tidak tahu sudah sampai mana proses verbalnya, karena prosedurnya harus ditandatangani Asisten Perekonomian terlebih dahulu, baru ditandatangani Sekretaris Daerah dan terakhir ditandatangani Gubernur.

Sedangkan Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh, mengatakan, buruh atau pekerja harap bersabar menunggu pengesahan UMSP DKI 2012, yang saat ini sudah dalam proses verbal. Jadi tinggal tunggu waktu pengesahannya.

"Karena kita harus memeriksa dulu rekomendasi tersebut sebelum ditandatangani. Lagi pula, UMSP DKI 2012 itu berlaku surut. Jadi tetap akan dibayarkan mulai dari Januari 2012,” tegasnya. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
alimoel
09/02/2012
setuju banget dengan bung kamal, hati2 juga kalo buruh sudah sering demonstrasi berarti ditunggangi kaum sosialis-komunis katanya membela proletar, wong cilik, rakyat kecil... hampir semua partai disusupi kaum sosialis... apalagi yg baju merah
Balas   • Laporkan
taufik.h.soekarnoputra | 09/02/2012 | Laporkan
alimoel, spt nya lo ini sisa2 dr rezim orba ya, yg sedikit2 ngecap orang / kelompok sbg komunis. enteng banget bacot lo
banjir apa kabar, kumis aja dipikirin
Balas   • Laporkan
kamalabuikhsan
09/02/2012
Menyampaikan aspirsasi buruh jgn mengulang menutup jalan; bukan kalian saja yg berjuang utk perut krn disitu ada supir angkot, pengemudi bus, pegawai dll yg bertujuan yg sama .... klw rasanya terlalu kecil upah kalian resign saja. ..gk repot2 bgt dah
Balas   • Laporkan
kamalabuikhsan | 09/02/2012 | Laporkan
ralat bos maksudnya aspirasi ...
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ