Metro

Reklame Ditertibkan, Mantan TNI Mengamuk

"Ayo bongkar kalau berani, saya tidak terima dan melawan. Saya ini bekas anggota TNI."

Kamis, 9 Februari 2012, 16:38 WIB
Desy Afrianti, Luqman Rimadi
Reklame (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Penertiban pedagang kaki lima (PKL), bangunan dan papan reklame yang berdiri di atas saluran air dan trotoar Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, ricuh. Seorang yang mengaku sebagai mantan anggota TNI berusaha mengusir petugas yang sedang berusaha membongkar lapak.

Kericuhan bermula saat petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP, TNI, Polri dan Sudin Perhubungan akan membongkar papan billboard ukuran 1,5x2,5 meter.

Tiba-tiba seorang penjaga minimarket, Darwin Sani, 65, menghalangi petugas. Pensiunan TNI berpangkat Sersan Kepala ini bahkan mengusir petugas sambil berteriak-teriak.

"Mau apa kalian, mau bongkar bangunan kami, apa salahnya, kan sudah bayar pajak kenapa harus dibongkar. Ayo bongkar kalau berani, saya tidak terima dan akan melawan. Saya ini bekas anggota TNI," ujar Darwin Sani, Kamis 9 Februari 2012.

Bukan hanya menantang, Darwin juga mengejar petugas Satpol PP yang melakukan penertiban dan berusaha untuk memukulinya. Namun tindakan tersebut berhasil diredam petugas Satpol PP lainnya.

Setelah diberikan pengertian, akhirnya emosi Darwin mereda. Meski demikian, petugas tidak jadi merobohkan papan billboard tersebut karena pihak minimarket berjanji akan membongkarnya sendiri.

Kepala Camat Cakung, Lukman Hakim, mengatakan upaya ini dilakukan agar trotoar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, bukan untuk tempat usaha dan lahan parkir.

Lukman memberikan toleransi waktu pada pemilik minimarket maksimal tiga hari untuk membongkarnya sendiri. "Jika tidak dibongkar, kami langsung turun tangan," kata Lukman.

Penertiban dilakukan karena bangunan dan papan billboard itu melanggar Perda 08/2007 tentang ketertiban umum.

Dia mengungkapkan pemasangan billboard bukanlah sesuatu yang dilarang, namun yang terpenting dipasang sesuai aturan. "Boleh saja papan billboard ini telah bayar pajak, tapi pemasangannya harus di lahan yang benar. Bukan di atas trotoar seperti ini," ujar Lukman.

Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar sekitar 50 lapak milik PKL. Selain itu, ada juga belasan papan billboard liar yang turut ditertibkan lantaran berdiri di atas trotoar dan saluran air. (eh)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
swaz234
09/02/2012
pola lama, yg terima uang ongkang2 dikantor yg dilapangan lain lagi tugasnya. semua ini hanya karena 1 kata "KORUPSI". kalau korupsi bersih pasti semua akan benar sesuai yg seharusnya.
Balas   • Laporkan
oscarcharlie
09/02/2012
nah gitu dong, jangan otot dilawan otot...kan jadinya enak sama enak, gak berantem mulu...
Balas   • Laporkan
abdeeas
09/02/2012
pemerintah jangan mengutip pungutan pajak atau pungli kepada siapapun yg melanggar.. soalnya pada waktu ada pembokaran mereka akan berteriak ; KAN SUDAH BAYAR PAJAK, KAN BAYAR RERTIBUSI, KANA BAYAR ANU... nah jadi repot nantinya...
Balas   • Laporkan
abdeeas | 09/02/2012 | Laporkan
Tambahan: sebaiknya didenda pada saat ditindak
aom_gusman
09/02/2012
Memang nya kalau mantan TNI itu Dewa apa? baru mantan? bagaimana yang masih bertugas???
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ