VIVAnews - Sebanyak 3.246 pelaku kejahatan di jalan raya diamankan. Mereka terjaring dalam operasi yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 20 Januari sampai 11 Februari 2009.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono kepada wartawan, Jumat 13 Februari 2009.
Sebanyak 597 pelaku yang ditahan. Sedangkan 2.649 lain mendapat pembinaan. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti yang terdiri dari 31 senjata tajam, 26 kendaraan, uang tunai Rp 93.203.100 dan 276 barang bukti lain.
Jenis kejahatan jalanan yang paling meresahkan antara lain pemerasan, pencopetan, judi, dan pencurian. Data sepekan terakhir menunjukkan, terjadi 108 kasus pemerasan, pencopetan (38), judi (75), pencurian dengan pemberatan (126), dan lainnya (641).
Bersama jajarannya, Wahyono berjanji akan terus berupaya menekan angka kejahatan dari tujuh jenis kejahatan yang menonjol di Jakarta. "Sesuai kebijakan Kapolri. Sampai tak ada keluhan dari masyarakat."