Metro

Investor Minta Ganti Rugi Proyek Monorel

Ganti rugi mencakup seluruh dana investasi yang dikeluarkan perusahaan selama 4 tahun.

Senin, 27 Oktober 2008, 12:34 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
Kereta monorel (www.fratkin.com)

VIVAnews - PT Jakarta Monorel meminta ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembatalan proyek monorel jalur biru (blue line). Nilai ganti rugi masih dalam penghitungan kedua pihak.

Direktur PT Jakarta Monorel Sukmawati Sukur mengatakan, nilai ganti rugi mencakup seluruh dana investasi yang dikeluarkan perusahaannya sepanjang empat tahun.

Dana yang digelontorkan mencakup pembiayaan pengkajian, pembuatan desain, perizinan, amdal, dan pemasangan tiang pancang di jalur hijau (green line). "Pasti akan kami ganti kok. Lah wong namanya bisnis, ya harus dibayar,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah empat tahun tak ada kejelasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih pekerjaan monorel dari PT Jakarta Monorel. Namun, dari dua jalur yang semula direncanakan hanya akan direalisasikan satu jalur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatalkan pembangunan jalur blue line dengan alasan efisiensi dana. Dengan hanya membangun jalur green line akan menghemat dana US$ 360 juta dari total dana semula US$ 600 juta.

Jalur green line melingkar sepanjang 14, 27 kilometer dari Casablanca - Hotel Grand Melia - Polda Metro Jaya - BEJ - Plaza Senayan - Gedung MPR/DPR - Taman Ria Senayan - Gedung MPR/DPR - Pejompongan - Karet - Sudirman - Setiabudi Utara - Kuningan - Taman Rasuna - kembali Casablanca.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ