VIVAnews - Badan Layanan Umum Transjakarta meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menempatkan lampu pengatur lalu lintas atau trafic light di Bundaran Pondok Indah. Kemacetan di kawasan itu semakin tak terkendali seiring beroperasinya Bus Transjakarta koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni.
Direktur BLU Asrining Rini, mengatakan, pemasangan lampu pengatur lalu lintas itu atas permintaannya. "Kita sudah minta secepatnya, saat ini dishub sedang mengkaji dan mempersiapkannya, paling lambat tiga bulan ke depan, sudah ada," katanya, Senin 11 Mei 2009.
Rini berharap keberadaan lampu pengatur lalu lintas ini dapat mengurai kemacetan di kawasan itu. Dampak selanjutnya, jarak dan waktu tempuh Bus Transjakarta dapat lebih cepat. "Apalagi saat ini penumpangnya sudah mencapai 12 ribu per hari," imbuhnya.
Namun Rini belum dapat memastikan jumlah trafic light yang akan dipasang. Seperti diketahui terdapat dua jalan yang berada di bundaran tersebut, yakni Jalan Arteri Pondok Indah dan Gedung Hijau Raya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Teddy L Sutisna membenarkan pernyataan Rini. Dinas Perhubungan sedang mengkajinya. "Ada 27 titik di koridor VIII yang akan diatur dan disterilisasi, salah satunya dengan pemasangan trafic light di pusat kemacetan seperti Bundaran Pondok Indah," ujarnya.