VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Bekuk Tiga Penyalahgunaan Narkotika menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis heroin. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu, 13 Mei 2009.
Mereka adalah Her, Mul dan MH. Her dan Mul ditangkap di Jalan Bendi Besar RT 09/10 Kebayoran Lama. Sedangkan MH ditangkap di jalan Mampang Prapatan XV, Jakarta Selatan pada pukul 12.00.
Dari Her, polisi menyita barang bukti satu plastik bening berisi heroin seberat 0,2 gram. Dari Mul, disita barang bukti sebuah alat suntik yang berisi air yang telah dicampur heroin. Sedangkan MH ditangkap karena memiliki heroin seberat 0,1 gram yang disimpan di dalam sedotan air mineral.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, membenarkan peristiwa tersebut. Ketiganya kini meringkuk di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.