VIVAnews - Sepanjang Selasa hingga Rabu, 20 Mei 2009 dini hari ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap enam pengguna psikotropika di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Razia yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu, petugas menangkap Mars alias San-san dan Rin alias Mauri, di Depan Paviliun No 47, Jalan Mangga Besar XI, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari kedua wanita tersebut, petugas menyita barang bukti 6 butir ecstasy.
Diwaktu yang hampir bersamaan, petugas juga menangkap Jar alias Anto di Kamar 506 Lantai 5 Paviliun 36, Jalan Mangga Besar XI, Taman sari, Jakarta Barat.
Jar kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,3 gram ketika petugas melakukan penggeledahan.
Pada jam yang sama, Polisi juga menggerebek Kamar 507, lantai 5 Paviliun 36, Jalan Mangga Besar XI, Taman Sari, Jakarta Barat.
Petugas menangkap Alf dengan barang bukti 0.4 gram sabu-sabu dan 1 butir ecstasy.
Sedangkan pada pukul 17.00 WIB, Petugas Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kamar 203 di lantai 2 Hotel Surya Kencana, Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat.
Petugas menangkap Jon dan Bud di kamar hotel. Dari tersangka Jon petugas menyita barang bukti 11 butir ecstasy, sedangkan dari tersangka Bud disita satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Kini, keenam tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro jaya.