Metro

Warga Serbu Rumah Rentenir di Depok

Utang Rp 2 juta, dalam setahun bisa bengkak menjadi hampir Rp 7 juta.

Kamis, 28 Mei 2009, 12:21 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
Ilustrasi Uang 1 (VIVANews/ Anhari Lubis)

VIVAnews - Puluhan warga menyerbu kediaman Magdalena, seorang rentenir, di Jalan Pinang RT 05 RW 15 kecamatan Beji Depok, Jawa Barat.

Mereka meminta Magdalena segera mengembalikan sertifikat tanah warga yang sempat ditahan sebagai jaminan utang. "Karena kami sudah melunasi semua utang dan bunganya," kata Sutinah, salah satu warga, Kamis 28 Mei 2009.

Puluhan warga Beji memang mengandalkan Magdalena saat membutuhkan uang tunai dalam waktu cepat. Namun mereka seringkali terjebak dengan perangkap Magdalena. "Bunganya sangat tinggi. Hitungan kami sudah lunas, tapi dia bilang belum," ujarnya.

Kasus Sutinah bermula pada 2005. Kala itu ia meminjam uang tunai senilai Rp 2 juta untuk biaya berobat orang tuanya. Sesuai kesepakatan Sutinan sudah membayar utang berikut bunganya dengan tiga kali cicilan dalam waktu setahun. Totalnya Rp 6,675 juta. "Tapi sampai sekarang seritifikat masih ditahan," ujarnya.

Setelah gagal bertemu Magdalena, warga kemudian mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kota Depok untuk melapor dugaan penipuan ini. Warga juga mendesak aparat menghentikan aktivitas 'lintah darat' ini.

Laporan: Ramuna| Depok



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ