VIVAnews - Polda Metro Jaya membentuk unit khusus Unit Pelayanan Kecelakaan Busway untuk menangani kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Baru sebulan unit ini dibentuk, mereka sudah menangani lima kecelakaan.
Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelayanan Kecelakaan Busway Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi.
Herman mengatakan, kasus yang ditangani itu termasuk kasus bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7473 ZX menabrak pejalan kaki V Silaen hingga tewas di tempat.
Peristiwa naas yang menimpa lelaki tua asal Balige, Sumatera Utara, itu terjadi Senin, 1 Juni 2009 kemarin sekitar pukul 09.45 di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat.
Ketika itu, pria yang tinggal di Jalan Sumurbatu Kemayoran, itu tengah menyeberang, namun, tiba-tiba dari arah Pulogadung melaju bus Transjakarta koridor II dengan kecepatan tinggi dan menabrak Silaen.
Tubuh korban terhempas sejauh 5 meter dari tempatnya menyeberang.
Setelah bus Transjakarta yang dikemudikan Pramudi Ratih Deswanti berhenti, Silaen ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup di kolong bus.
"Sudah ada lima kasus yang kita tangani. Padahal, unit ini belum ada sebulan dibentuk," kata Herman Ruswandi seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI, Selasa, 2 Juni 2009.
• VIVAnews