Metro

Dinkes Depok Terus Sweeping Dendeng Babi

Petugas mengincar delapan merek dendeng babi yang masuk dalam daftar BPOM.

Kamis, 4 Juni 2009, 11:55 WIB
Eko Priliawito
Dendeng (blogspot)

VIVAnews - Tim gabungan dari Dinas Perternakan dan Dinas Kesehatan Kota Depok, terus melakukan razia untuk mencari delapan merek dendeng yang masuk daftar larang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, karena mengandung daging babi.

Sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan di Depok seperti  Pasar Subuh, Cimanggis, Mal Cinere,  Limo, dan Mal DTC, Sawangan menjadi sasaran.

Petugas mengincar delapan merek dendeng yang masuk dalam daftar BPOM sebagai produk yang ditarik, seperti dendeng merek Kitiran, Brenggolo, Kepala Mas, 999, Bis Jerky Lezat, Limas, Daun Cabe dan Kepala Sapi.

Dinas Pertanian Kota Depok juga menyebarkan surat edaran khusus agar warga tak konsumsi produk dengdeng dari merek tersebut. Meskipun berlabel halal, produk tersebut mengandung daging babi.

"Kami telah mengirimkan surat edaran waspada dendeng babi kepada para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat menyusul masih maraknya peredaran barang haram itu hingga kini," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Depok Widyati Ryandani di ruang kerjanya, Kamis 4 Juni 2009.

Langkah tersebut dilakukan setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Barat memastikan dua merek dendeng sapi positif mengandung daging babi akhir Mei lalu.

Kedua merek tersebut anatara lain produk dendeng Kepala Sapi dan Piala Mas.

Agar tak timbul keresahan di tengah masyarakat, Widyati juga mengharapkan para stakeholder pemerintahan menyebarluaskan informasi bahaya dendeng babi kepada masyarakat luas.

Pasalnya, kedua produk dari Kota Malang tersebut berlabel halal. Namun setelah diselidiki produsennya sengaja memalsukan label halal yang dikeluarkan MUI.

Distan Kota Depok mengaku kesulitan mengungkap dan menindak pemalsuan label tersebut karena wewenang untuk memberikan izinnya berasal dari kota asal produk.

Dari keterangan Dinkes Kota Depok, didapati pula puluhan industri rumah tangga (home industry) yang nakal. Mereka memalsukan nomor izin produk rumah tangga.

Laporan: Ramuna| Depok



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ