VIVAnews - Polri menangkap komplotan penipu yang mengincar pejabat. Tak hanya pejabat Indonesia, komplotan beranggotakan 13 orang ini juga menipu pejabat-pejabat negara asing, termasuk Sultan Brunei.
Meski Polri mengaku dibongkarnya kasus tersebut karena informasi dari pihak Kesultanan Brunei, Departemen Luar Negeri masih enggan berkomentar tentang kasus tersebut.
"Belum ada pengaduan resmi, belum bisa berkomentar lebih jauh," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat 25 Juni 2009.
Ketika menipu Sultan Brunei melalui ajudannya, para penipu terlebih dulu melakukan riset internet, sebelum menghubungi calon korban. Lalu, menirukan suara salah satu petinggi partai, anggota komplotan menghubungi si pejabat. Alasannya, dalam rangka kegiatan pesta demokrasi, komplotan penipu minta dikirimi sejumlah uang.
Tak hanya pejabat Brunei yang tertipu, komplotan ini juga menipu pejabat-pejabat lain di luar negeri. Tercatat 32 pejabat di luar negeri telah jadi korban penipuan komplotan tersebut.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 13 pelaku di tempat berbeda yakni Roni Hermawan, Mutiara Putri, Ida Mulyani, Rudi Chaerul, Sudirman alis Black, Nenden Sintawati, Reffi, Andi Akbar, Vera Agustina, Siswanto, Bambang, Malik. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang kabur ke luar pulau Jawa.