VIVAnews - Polda Kepulauan Seribu (Kepri) meringkus sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan rokok dan cukai palsu di Perumahan Bumi Sakinah, Blok Mekkah I/15 Sagulung, Senin malam, 8 Juni 2009.
Saat dilakukan penggerebekan, Tim Narkoba Polda Kepri menggamankan dua tersangka, Andi Budi Laksana dan Hadi Sumarne. Sedangkan As alias Anshor yang diduga merupakan otak jaringan, berhasil kabur.
Dari lokasi polisi menyita barang bukti ribuan rokok, cukai palsu, dan sejumlah alat cetak serta alat yang digunakan untuk melinting rokok. Diperkirakan nilai barang barang tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Penelusuran VIVAnews, Senin 8 Juni 2009, di sekitar lokasi, rumah bernomor 15 tersebut milik Az. Sebelumnya rumah itu ditempati oleh Sianturi, yang juga seorang polisi, namun sekarang Sianturi telah pindah tugas.
Oleh warga sekitar, Az tidak asing lagi. Menurut warga, selain sebagai polisi, Az dikenal sebagai pengusaha. Banyak usaha yang dilakoninya, seperti juragan besi tua dan perbengkelan.
Ketua RW 11 Perumahan sakinah, Armanto. “Tanggal dua lalu saya bersama pak RT pernah menemui penghuni rumah itu, saya lihat mereka membawa perempuan, ada 10 kali saya gedor rumahnya. Mereka hanya bilang kalau ada tiga orang di dalam,” ujar pria yang pernah diundang Az ke rumahnya waktu syukuran kenaikan pangkat.
Kasat II Narkoba Polda Kepri Kompol Nunung Syaifuddin, menyebutkan kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Reskrim Polda Kepri. “Kasus ini merupakan tindak kriminal, jadi kita serahkan ke reskrim,” jelasnya.
amril.78@vivanews.com
Laporan: Novrizal | Batam
• VIVAnews