VIVAnews - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat ditangkap petugas Satuan Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha restoran sebesar Rp 50 juta.
Oknum polisi Polres Jakarta Pusat itu berinisial Ars berpangkat ajun inspektur dua. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Tersangka lainnya adalah pasangan suami istri bernama Maya dan Mustakim serta seorang lelaki bernama Daeng Sahrul yang ditangkap tadi malam di Makassar.
Peristiwa pemerasan yang dilakukan Ars terhadap pengusaha restoran bernama Mugiyono terjadi pada akhir Mei lalu.
Mugiyono yang sedang mengendarai motor dihentikan tersangka di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Korban dituduh membawa narkoba, bahkan Ars juga menunjukan surat penangkapan. Saat melakukan penggeledahan, tanpa diketahui korban, tersangka Daeng Sahrul menyusupkan barang bukti narkoba di kendaraan korban.
Korban kemudian dibawa dengan mata ditutup ke sebuah hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Di tempat itu, korban dipaksa untuk mengakui narkoba tersebut. Tak hanya itu, korban juga dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta agar dirinya dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut.
Korban bahkan disekap di dalam toilet dan kedua tangannya juga diikat. Akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta berikut motor Yahama Mio miliknya.
Setelah dibebaskan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Korban juga melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Ars kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polda Metro Jaya. Sementara seorang tersangka lain yang merupakan oknum anggota Provos Mabes Polri, Briptu Nov, masih dalam pengejaran polisi.
Kepala Subdit Provost Polda Metro Jaya, Ajun Komisari Besar Bonar Marpaung, yang dihubungi wartawan Rabu 10 Juni 2009, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, dirinya enggan berkomentar banyak mengenai penangkapan dan pemeriksaan terhadap Aipda Ars. "Saya sedang rapat membahas persoalan itu," ujar Bonar.