VIVAnews - Kisruh Ambalat antara Indonesia dan Malaysia tampaknya tak mempengaruhi pejabat Bea dan Cukai kedua negara. Dalam hal menumpas penyelundupan, Indonesia dan Malaysia justru kompak.
Direktorat Bea dan Cukai tetap menjalin kerjasama dalam penangangan kasus itu. Dengan kerjasama tersebut kedua negara bersepakat menyerahkan barang yang diselundupkan kepada negara asal.
Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi mengatakan, kerjasama tersebut ditandatangani Rabu 10 Juni 2009 di Malaysia. Menurutnya selama ini jika ada penyelundupan barang ke Malaysia, negeri jiran itu membiarkan saja. "Namun adanya perjanjian ini maka Malaysia sepakat akan menyerahkan barang ke kita," kata dia di Jakarta, Kamis 11 Juni 2009.
Menurutnya beberapa barang yang sering diselundupkan ke Malaysia adalah kayu, dan CPO. Dengan adanya kerjasama tersebut kedua negara juga siap melakukan pertukaran informasi. "Barang yang diselundupkan untuk menghindari bea masuk," katanya.
Sayangnya Anwar lupa angka berapa nilai barang yang selama ini diselundupkan ke Malaysia. Namun dia mengakui penyelundupan terbesar justru datang dari Singapura.