VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menerima ancaman melalui short message service. Kemudian Ketua KPU melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Memang ada ancaman melalui SMS yang berkaitan dengan Pemilu," kata Hafiz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 11 Juni 2009.
SMS itu, ujar Hafiz, sudah lama masuk ke telepon genggamnya. Namun pria Banjarmasin ini baru berkesempatan melaporkan ke polisi pada 31 Mei 2009 lalu. Dan sekarang kasus ini sudah ditangani polisi.
Mengenai isinya, Hafiz tak mau membukanya. "Sudah, jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Hafiz.