Metro
Kejahatan Jalanan

Kapak Merah Pengincar Mobil Mewah Dibekuk

Polisi bahkan mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku Nopember dan Aditia.

Senin, 15 Juni 2009, 14:50 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
Polisi tangkap pelaku kejahatan di Kuningan (Brigadir Satu Anjar Hari Saputra)

VIVAnews - Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan, menangkap empat anggota komplotan kapak merah yang kerap beraksi di kawasan Rasuna Said, Casabalanca dan Pasar Raya, Jakarta Selatan.

Para pelaku adalah Rino Paleska, 18 tahun, Aditia Ari Sandi, 26 tahun, Deden Munandar 21 tahun dan Nopember. Polisi bahkan mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku Nopember dan Aditia. 

Kapolsek Setiabudi, Adjie Indra, mengatakan, keempat pelaku merupakan anggota spesialis kapak merah yang mengincar mobil mewah untuk dicongkel kaca spionnya.

"Biasanya mereka mencongkel spion mobil korban dan menakuti dengan kapak merah," ujar kapolsek, Senin 15 Juni.

Para pelaku biasa melakukan aksinya saat jam sibuk, pada pagi dan sore hari. Namun, pagi tadi saat komplotan itu sedang beraksi di kawasan Pasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan, polisi segera membekuknya.

Kapolsek menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari 25 kali. Baran hasil jarahan mereka jual di kawasan Senen dengan harga RP 2 juta," ujar kapolsek lagi.

Sementara itu salah satu pelaku bernama Aditia, mengatakan, mobil mewah biasanya diicar mulai dari keluar rumah.

Kini empat pelaku mendekan di tahanan Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ