VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary melaporkan kasus teror yang dialaminya ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Minggu 31 Mei 2009.
Terkait kasus tersebut, Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan mengatakan polisi mengalami kesulitan.
"Kita cari di HP [telefon genggam], tapi kita agak sulit melacak telefonnya karena sudah hangus atau mati," kata dia usai salat Jumat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2009.
Sebelumnya, Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Boly Tifaona mengatakan Hafiz Anshary melaporkan kasus teror atas dirinya melalui pesan pendek (SMS) dari nomor tak dikenal.
Namun, Daniel enggan mengatakan bentuk teror tersebut. Sebab, pelakunya belum tertangkap.
Apalagi, ancaman yang diterima Hafiz Anshary hanyalah masalah pribadi. Ancaman tersebut menurutnya, tidak ada kaitannya dengan jabatan dia sebagai Ketua KPU.