VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan automatic teller machine (ATM) dengan modus memasang call center palsu disejumlah mesin ATM.
Pelaku yang diketahui bernama Muslihan, 35 tahun, dibekuk saat melakukan aksinya di kawasan Margonda, Depok, Sabtu 20 Juni 2009, petang lalu.
Kepala Satuan Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Ahmad Rivai, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Biasanya yang menjadi korban itu adalah masyarakat yang mengalami kesulitan mengambil uang lalu menghubungi nomor telepon call center palsu tersebut," ujar Rivai, 22 Juni 2009.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengganjal lubang kartu, saat kartu ATM masuk akan tersangkut dan tak dapat keluar lagi.
Saat itulah pelaku beraksi dengan berpura-pura hendak menolong mengeluarkan kartu ATM, pelaku meminta nomor Personal Identification Number (PIN) milik korbannya.
Setelah memberikan nomor PIN, korban diminta untuk menunggu esok harinya, pelaku berjanji akan mengantarkan kartu ATM ke alamat korban.
Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut telah dilakukan sudah puluhan kali melakukan aksi tersebut di kawasan Margonda yang dinilai sepi pengamanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM dan sejumlah uang tunai milik korban yang baru diambil dari mesin ATM.