Metro

Copet Simpan Barang Jarahan di Celana Dalam

Pelaku mengasak telepon genggam seorang pelajar di Terminal Blok M.

Selasa, 23 Juni 2009, 15:06 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
  (VIVAnew/Aries Setiawan)

VIVAnews - Dua pencopet yang biasa beraksi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juni 2009, ditangkap petugas Polsek Kebayoran Baru. Keduanya ditangkap sesaat setelah menjalankan aksinya.

Pelaku yang diketahui bernama Ruli Candiko dan Andi Kurniawan ditangkap petugas di pintu keluar Terminal Blok M setelah melakukan aksinya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu tersangka usai menggasak telepon genggam milik seorang pelajar bernama Noval Khairil.

Keduanya segera memepet korban dan mengambil telepon genggam tersebut sambil mengancam. Pelaku kemudian segera melarikan diri begitu berhasil.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas yang berada di pintu keluar terminal segera memburu tersangka dan menangkapnya.

Saat di geledah, petugas tak menemukan barang bukti yang dimaksud. Setelah diperiksa ulang petugas menemukan barang hasil jarahan pelaku di celana dalam salah satu tersangka.

Petugas segera menggelandang kedua tersangka ke Polsek Kebayoran Baru. Dihadapan petugas, Ruli mengaku melakukan kejahatan itu lantaran belum dapat uang hingga siang hari.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Inspektur Dua Dian Indra mengatakan, kedua korban masih menjalani pemeriksaan untuk diselidiki siapa para penadah yang menerima barang hasil kejahatan pelaku.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ