VIVAnews - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan segera melakukan penertiban praktik dokter kecantikan yang tidak sesuai prosedur. Penertiban ditargetkan berlangsung pekan ini.
"Kami akan periksa izin dokter berserta alat dan kelengkapannya. Kalau tidak sesuai akan langsung dicabut izinnya, kalau ada unsur pidana ya akan dipolisikan," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Togi Asman, Rabu 23 Juni 2009.
Togi mengatakan, di Jakarta Selatan terdapat ribuan praktik dokter. Sedangkan untuk praktik kecantikan kisarannya puluhan yang terpusat di sejumlah daerah elit seperti Kemang, Pondok Indah, dan Dharmawangsa.
Memang praktik kecantikan itu yang berwenang adalah dokter kulit. Jadi harus ada izinnya, begitu juga dengan alat-alat yang digunakan.
Dirinya mengaku sudah sering melakukan antasipasi dan pembinaan ke dalam bentuk sosialiasi tiga bulan sekali ke para dokter. "Tentunya sekarang akan kita tingkatkan kembali," ujarnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, polisi berhasil menangkap salah satu dokter kecantikan gadungan, Asmari alias Mery.