Metro
Antasari Tersangka Pembunuh Nasrudin

Penyadap HP Nasrudin Tahu Kejadian Pembunuhan

Pelaku penyadapan diduga kuat mengetahui kejadian saat Nasrudin terbunuh.

Rabu, 1 Juli 2009, 15:15 WIB
Ismoko Widjaya, Aries Setiawan
Rani Juliani di Polda Metro (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Telepon selular Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, telah disadap sebelum dibunuh. Pelaku penyadapan diduga kuat mengetahui kejadian saat suami siri dari caddy golf Rani Juliani itu terbunuh.

"Kalau telepon Rani dan Nasrudin disadap, kan masih hidup. Tiba-tiba mati. Berarti yang nyadap tahu kan. Tanya yang nyadap, kan dia sudah diperiksa Polda," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2009.

Pernyataan Susno Duadji itu terkait keterangan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri soal adanya penyidikan lain dalam kasus itu. Dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar ini, polisi sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.

Chandra diperiksa karena tindakan penyadap terhadap lima nomor telepon yang diserahkan Antasari. Polisi menduga nomor-nomor itu termasuk dalam lima nomor yang diminta Antasari.

"Penyadapan di Polda Metro itu ke telepon Nasrudin dan Rani. Kemudian kami pertanyakan itu kasus korupsi atau bukan? Penyerahan berkas sudah siap, tinggal tunggu jaksa kapan dia siap," jelas mantan Kepala Polda Jawa Barat ini.

Apakah yang dimaksud itu Chandra M Hamzah? "Kan ada direkturnya juga. Di sadap, habis disadap mati. Dia kan tahu, harusnya lapor ke polisi. kalau tidak lapor, kan jadi tidak tahu," jelas Susno.


ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ