VIVAnews - Warga Jakarta yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu Presiden meningkat 641.286 orang dibandingkan pada Pemilu Legislatif. Namun jumlah tempat pemungutan suara pada Pemilu Presiden justru lebih sedikit dibandingkan Pemilu Legislatif.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, mengatakan, jumlah warga yang terdaftar dalam DPT Pilpres mencapai 7.668.058 orang. Padahal saat pemilu legislatif April lalu hanya 7.026.772 orang.
Kondisi itu bertolak belakang dengan penyediaan TPS. KPUD DKI hanya menyediakan 12.501 untuk Pilpres. Padahal saat pemilu legislatif lalu dengan jumlah pemilih yang lebih sedikit KPUD DKI menyiapkan 16.982 TPS.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan, sebanyak 18 dari 267 kelurahan di Jakarta rawan terjadi kekacauan DPT. Ada kelurahan yang mengalami lonjakan jumlah pemilih hingga 86 persen. Ada pula yang mengalami penurunan jumlah pemilih hingga 47 persen. Ia khawatir ada penggelembungan suara saat Pilpres.
Berikut 18 kelurahan di Jakarta yang ditengarai rawan kekacauan DPT, 1. Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
2. Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung
3. Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung
4. Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung
5. Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulogadung
6. Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru
7. Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru
8. Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran
9. Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran
10. Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran
11. Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi
12. kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi
13. Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora
14. Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan
15. Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres
16. Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres
17. kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan
18. Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan